Peserta JKN-KIS Bisa Dilayani di FKTP Hanya Dengan Tunjukkan NIK

Mangupura-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dapat dilayani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini ia lakukan saat mengunjungi Klinik Pratama Bayu Suta baru-baru ini di Badung.

  "Saya sudah cek, kesiapan FKTP terkait hal ini. Saya juga sudah coba sendiri, NIK terintegrasi dengan sistem yang ada di FKTP termasuk antrean online. Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah siap dan terinformasikan dan dapat melayani peserta JKN-KIS seperti biasa," kata Ghufron.

  Ghufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk tidak ragu melayani peserta yang menyebutkan NIK dan menunjukkan e-KTP (bagi yang sudah berusia 17 tahun) atau memperlihatkan KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN.

  Dalam kesempatan tersebut, Ghufron juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak klinik yang selalu berupaya mengutamakan kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS. Selain lingkungan yang bersih, Ghufron juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi antrean online dan NIK yang kini sudah dapat dimanfaatkan sebagai tanda pengenal peserta JKN-KIS. "Kliniknya bersih dan telah didukung dengan sarana prasarana yang memadai, semoga hal ini akan dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS. Antrean online juga sudah berjalan, sekarang bagaimana klinik lebih intensif menyosialisasikan kepada peserta JKN-KIS yang terdaftar di sini untuk memanfaatkannya," ungkap Ghufron.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top