Cok Ace yang juga Wakil Gubernur Bali ini menambahkan, melihat data tahun 2022 atau tahun kerja pertama TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota belum dapat berjalan dengan optimal karena berbagai keterbatasan dan kendala yang dimiliki.
Dengan demikian ia menginstruksikan agar di tahun 2023 seluruh tim ini dapat bekerja secara konvergen, meningkatkan koordinasi lintas sektor, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan lainnya, mengingat bahwa penanganan stunting tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor atau satu OPD, namun harus dikerjakan bersama-sama.
Pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mampu memprioritaskan sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan kelompok cakupan sasaran pelayanan Percepatan Penurunan Stunting yang meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-59 bulan.
Pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 juga telah diselesaikan, namun saat ini pihaknya masih menunggu publikasi hasil dari pelaksana studi yaitu Kementerian Kesehatan.
“Kita semua berharap agar hasil yang telah kita raih pada tahun 2021 menjadi Provinsi dengan prevalensi terendah Indonesia juga kita raih untuk tahun 2022,” harap dia.
Kepala Perwakilan BKKBN Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS mengatakan, diseminasi hasil evaluasi ini dilaksanakan agar tersampaikannya informasi hasil monitoring dan evaluasi program percepatan penurunan stunting tingkat provinsi dan kabupaten/kota kepada tim percepatan penurunan stunting di masing-masing daerah se-Bali.










