Perlindungan Kreativitas dan Warisan Budaya Daerah Buleleng Serahkan 34 Sertifikat HAKI

u22-penyerahan-seritifikat-HAKI
Penyerahan seritifikat HAKI

Kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta juga terus dilakukan untuk memperkuat proses penelitian, pendampingan, dan identifikasi potensi kekayaan intelektual Buleleng. Kerja sama ini diharapkan mempercepat penambahan sertifikat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya HAKI. Ia mengharapkan dengan semakin banyak mendapatkan sertifikat HAKI, kreativitas dan kekayaan seni budaya Buleleng semakin terlindungi.”Kita punya warisan budaya yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, seperti Wayang Wong dan tradisi Bukakak, tapi belum mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual. Akan kita upayakan HAKI-nya. Kemudian ada lagi nanti mungkin tari Trunajaya,” tegas Sutjidra.

Sutjidra juga menambahkan akan memberi perhatian terhadap program Kemenkumham untuk memberikan sertifikat HAKI kepada karya saudara disabilitas. Menurutnya, dengan jumlah penyandang disabilitas lebih dari 6.000 orang di Buleleng, potensi kreativitas mereka dinilai sangat besar. Contohnya, masyarakat Desa Bengkala dengan kesenian Janger Kolok menjadi salah satu contoh keunikan budaya yang perlu didorong mendapatkan perlindungan HAKI.”Program HAKI untuk karya saudara disabilitas akan kita dukung, termasuk menggali potensi yang ada di Bengkala,”tutupnya. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top