Perlindungan Kreativitas dan Warisan Budaya Daerah Buleleng Serahkan 34 Sertifikat HAKI

u22-penyerahan-seritifikat-HAKI
Penyerahan seritifikat HAKI

BULELENG-fajarbali.com | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyerahkan 34 Sertifikat Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada masyarakat dan pelaku usaha pemilik karya intelektual di Kabupaten Buleleng. Penyerahan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (24/11/2025) turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah. Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap sertifikat tersebut menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus berkarya dan melindungi kreativitas lokal dari klaim pihak lain.

Pemerintah menegaskan bahwa HAKI adalah instrumen penting untuk memberikan perlindungan legal sekaligus manfaat ekonomi bagi pencipta dan pelaku usaha. Sejak 2022, Pemkab Buleleng telah memfasilitasi masyarakat hingga mencapai 75 sertifikat HAKI pada tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Bupati Sutjidra menyebutkan pentingnya sertifikasi HAKI agar setiap potensi kreativitas dan inovasi tidak diambil atau diakui pihak lain. Ia menjelaskan bahwa Buleleng memiliki banyak karya kreatif mulai dari kuliner, seni, budaya, hingga produk lokal yang memerlukan perlindungan hukum.”Hari ini kita menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual sebanyak 34. Ini masih banyak potensi kreativitas dan inovasi di daerah yang harus dilindungi,”ucapnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menyoroti banyaknya potensi budaya dan tradisi Buleleng yang perlu segera diusulkan sebagai kekayaan intelektual. Mulai dari seni tari, tradisi lokal, hingga warisan budaya turun-temurun masih membutuhkan perhatian agar tidak diklaim pihak lain. Beberapa yang saat ini tengah diupayakan sertifikasinya oleh Pemkab Buleleng ialah Kopi Lemukih, Gula Pedawa, Gula Aren Silangjana, serta Kopi Gitgit.”Beberapa yang saat ini tengah diupayakan sertifikasinya oleh Pemkab Buleleng ialah Kopi Lemukih, Gula Pedawa, Gula Aren Silangjana, serta Kopi Gitgit yang memiliki kekhasan tersendiri. Harus kita upayakan agar tidak diakui pihak lain,”tambahnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top