DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dalam rangka mengevaluasi program Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Provinsi Bali, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan acara pertemuan evaluasi dan upaya percepatan pelaksanaan kesehatan kerja dan olahraga secara virtual dengan menghadirkan 2 Narasumber yaitu Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala Seksi Kesling Kesjaor, Dewa Putu Alit, SKM, M.Si., dan Staf Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga (Kasjaor), I Made Partiana, SKM, M.Si. Acara ini diikuti oleh Dinas Kesehatan 9 Kabupaten/Kota dan Puskesmas se-Bali.
Kepala Seksi Kesling Kasjaor, Dewa Putu Alit, SKM, M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi Kebijakan Kesehatan Kerja dalam mendukung keberlangsungan pekerja informal pada situasi pandemi Covid-19.
"Terdapat 5 arah kebijakan kesehatan kerja yang menjadi prioritas, diantaranya adalah membangun masyarakat yang sehat bugar dan produktif dengan menitikberatkan upaya promotif dan preventif, penyelenggaraan program kesehatan kerja secara bertahap, terpadu dan berkesinambungan. Dan juga memperkuat kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan program kesehatan kerja melibatkan LP/LS, dunia usaha, swasta dan masyarakat dan penyelenggaraan program kesehatan kerja sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan SPO," jelasnya.
Lanjut Dewa Putu Alit, hal tersebut merupakan pokok yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun program kerja untuk melaksanakan Upaya Kesehatan Kerja UKK di wilayah Provinsi Bali. “5 arah kebijakan ini kita gunakan sebagai acuan untuk mengevaluasi serta membuat rencana UKK ke depannya,” ujarnya.










