Perampok dan Pembunuh Pedagang Kue di Perumahan Kori Nuansa Barat Ditangkap

IMG_20250225_124355
DITANGKAP-Tersangka M Rafli Barizi dikeler ke mapolresta Denpasar dengan kaki luka tembak di kanan.FB/Hen

DENPASAR-Fajarbali.com|Dari hasil pemeriksaan terhadap M Rafli Barizi (24), penyidik Polresta Denpasar mengungkap fakta bahwa kasus tersebut bernuansa perampokan disertai pembunuhan. Tersangka asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengaku awalnya hendak mencuri di rumah korban. Namun karena aksinya dipergoki, buruh bangunan itu membunuh korban dengan 6 luka tusukan.

Selain membunuh korban yang berprofesi sebagai pedagang kue itu, tersangka juga berniat akan membunuh anaknya, Dika Putri Kartikasari (24), namun gagal. Korban Dika kini menjalani perawatan intensif di RS Bali Mandara, akibat luka cekikan dilehernya.

Terlihat, tersangka Rafli dikeler ke mapolresta Denpasar, pada Senin 24 Februari 2025 dengan pengawalan ketat. Tampak kaki kananya diperban akibat luka tembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dalam penjelasanya ke awak media, Kapolresta Denpasar Kombespol Muhamad Iqbal Simatupang mengatakan pihaknya merilis dua kasus yang sudah menjadi atensi kepolisian. Yakni kasus tewasnya pria lansia, Suparno (67) yang dilakukan oleh Ahmad Santoso (32) di Kebun Pisang di Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat, Senin, 24 Februari 2025. Ternyata, sang kernet nekat membunuh karena sakau narkoba jenis sabu dan pil koplo.

Kemudian, kasus perampokan dan pembunuhan di Perumahan Kori Nuansa Barat, Blok III nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 03.30 Wita.

"Disini kami akan rilis dua kasus yang sudah menjadi atensi masyarakat. Kami menyampaikan duka yang sangat mendalam terhadap keluarga-keluarga korban yang sudah meninggal dunia," bebernya didampingi Kasatreskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo SIK.

Ditegaskanya, dalam dua kasus tersebut pihaknya berhasil mengungkap dalam waktu 1x24 jam. Pengungkapan cepat ini juga merupakan peran dari masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA:  Sebulan Ungkap 40 Kasus, Polresta Ringkus 54 Tersangka Narkoba

"Jadi, tidak sampai 1x24 jam dua kasus ini sudah bisa kami atensi. Nama nama pelaku sudah kami kantongi dan tim bergerak cepat melakukan penangkapan. Untuk teknisnya akan disampaikan Kasatreskrim dan Kapolsek," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, secara garis besar para tersangka ini masih dalam pengaruh narkoba jenis pil koplo, sehingga terbawa emosi sekilas karena halu.

Seperti kasus perampokan disertai pembunuhan di Perumahan Kori Nuansa Barat. Tersangka Rafli mengaku sudah seminggu bekerja di proyek bangunan persis di belakang rumah korban, Kartini.

Dijelaskannya, tersangka Rafli memang sudah berniat mencuri di rumah korban. Namun karena ketahuan, tersangka diteriaki maling. Pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu ternyata sudah membekali diri dengan pisau hingga kalap dan menusuk korban.

"Tersangka menusuk korban di bagian leher sebelah kanan. Ada berapa tusukan," ujarnya.

Dijelaskanya, dari hasil tes urine tersangka Rafli positif mengandung narkoba jenis pil koplo. Dia menggunakan narkoba tersebut seminggu lalu sebelum kejadian.

"Tersangka mengaku konsumsi pil koplo seminggu sebelum kejadian," bebernya.

Ditegaskan Kompol Laorens, tersangka Rafli ditangkap tim gabungan setelah kejadian di Perumahan Kori Nuansa Barat. Dia ditangkap pada Minggu sore jam 6 sore di tempat persembunyianya di Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara.

Ditegaskanya, pihaknya memberikan tindakan tegas terukur terhadap Rafli dengan menembak kakinya. Sebab, Rafli mencoba kabur saat ditangkap.

"Ini merupakan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang beraksi di Bali. Jangan coba-coba bermain di wilayah Denpasar terutama Bali ya, kalau tidak kita akan tetap memberikan tindakan yang tegas terukur yang sudah kita berikan contoh ini kepada masyarakat," pungkas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini. R-005

Scroll to Top