https://www.traditionrolex.com/27 Peradi Sai Sambangi Polresta Denpasar, Penyidik Janji Sita Mobil Feroza Milik Terlapor Turah Mayun - FAJAR BALI
 

Peradi Sai Sambangi Polresta Denpasar, Penyidik Janji Sita Mobil Feroza Milik Terlapor Turah Mayun

Peradi Sai Pusat Layangkan Surat ke Kapolri

 Save as PDF
(Last Updated On: 19/09/2023)

DATANGI POLRESTA-Para pengacara yang tergabung dalam Peradi Sai mendatangi mapolresta Denpasar, pada Selasa 19 September 2023. 

 
DENPASAR -fajarbali.com |Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Peradi Sai (Perhimpuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia) mendatangi mapolresta Denpasar, pada Selasa 19 September 2023. Kedatangan para pengacara ini guna mempertanyakan sejauh mana kinerja penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dalam menangani kasus penyegelan kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur. 
 
Para pengacara ini diterima oleh Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP Sutriono. Dalam pertemuan tersebut, para pengacara mendesak agar penyidik segera menyita mobil Feroza yang digunakan para terlapor untuk menghalangi akses keluar masuk kantor LABHI Bali. 
 
Diketahui, sebelumnya penyidik mendatangi TKP dan telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti penyegelan di TKP. Berupa triplek dan kayu. Namun anehnya mobil Feroza milik terlapor Turah Mayun tidak kunjung diamankan. 
 
Desakan mobil Feroza agar disita sebagai barang bukti itu disampaikan oleh Sekjen Peradi SAI Denpasar Nengah Jimat saat bertemu dengan AKP Sutriono. Perihal itu akhirnya disetujui dan penyidik berjanji akan segera melakukan penyitaan mobil Feroza DK 448 GK itu. 
 
Sementara itu Made “Ariel” Suardana, anggota DPC Peradi SAI Denpasar yang menjadi korban mengaku sudah menerima surat dari Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang. Di mana, Peradi SAI Pusat sudah melayangkan surat ke Kapolri dengan tembusan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus ini. 
 
Dia juga mengaku belum berpikir untuk ke arah perdamaian dalam penanganan kasus yang menimpanya. Hanya saja, tegas dia, sebagai pelapor tentu dirinya berharap Polresta bisa bekerja dengan profesional dalam penegakan hukum. 
 
“Kinerja Polresta Denpasar baru dianggap sempurna apabila mobil Turah Mayun disita dan orang-orang, pelakunya segera di tahan,” tukasnya. 
 
Informasi di lapangan, hari ini penyidik Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap pengelola kawasan Badak Agung yakni Pak Inti, dan esok Rabu, 20 September 2023 akan memeriksa terlapor Turah Mayun. 
 
Sebelumnya, Kantor LABHI Bali disegel oleh sekelompok orang suruhan dari terlapor AA Ngurah Mayun Wiraningrat alias Turah Mayun dan menyegel perkantoran milik Made Ariel Suardana SH, pada 19 Mei 2023 lalu. Orang suruhan itu menyegel pintu masuk dengan papan triplek dan kayu serta menghalanginya dengan mobil Feroza. 
 
Akibatnya, staf yang bekerja di kantor LABHI Bali ketakutan dan Made Ariel mengaku merugi Rp 1.3 miliar karena kantornya tidak bisa beroperasi. Hampir lima bulan kasus ini dilaporkan ke Polresta Denpasar, belum juga ada titik terang. Bahkan 4 terlapor Turah Mayun dkk belum juga berstatus tersangka. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Jaksa Nyatakan P21, Polisi Lepas Dua Warga Asing Tersangka Pemerkosa

Sel Sep 19 , 2023
Masa Penahanan Habis

Berita Lainnya