https://www.traditionrolex.com/27 PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 50 Kota di Indonesia - FAJAR BALI
 

PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 50 Kota di Indonesia

(Last Updated On: 26/11/2022)

UPA PERADI-Ketua DPN PERADI Otto Hasibuan memantau dan mengawasi jalnya UPA di Denpasar.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2022 secara serentak di 50 kota di Indonesia dengan jumlah peserta ujian mencapai 3.587 calon advokat. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Otto Hasibuan yang ditemui di sela-sela UPU di Denpasar yang dilaksanakan di Grand Santhi Hotel Denpasar,Sabtu (26/11/2022). 

“Pelaksanaan UPA PERADI ini dilaksanakan  secara profesional dengan melibatkan pihak outsourcing berkualifikasi internasional dan kredibel sehingga bisa menjamin  kualitas dan mutu UPA ini,” ujar Otto Hasibuan Ketua DPC PERADI Denpasar beserta pengurus yang lainnya. 

Baca Juga : DPC Peradi Denpasar Gelar PKPA, Prof. Otto Hasibuan Hadir Sebagai Narasumber Utama

Baca Juga : Ini yang Disampaikan Ketua DPN Peradi Usai Melantik Pengurus DPC Peradi Denpasar

Otto Hasibuan juga mengatakan, bahwa PERADI dalam menggelar UPA ini tidak hanya sekedar peserta atau calon advokat ini ikut ujian dan kemudian lulus.”Semua kita seleksi atau kita laksanakan UPA secara profesional. Jadi kalau ada peserta yang tidak lulus, berarti memang peserta itu belum layak jadi advokat,” terangnya. 

Sebaliknya, bagi peserta yang lulus UPA, maka kata Otto Hasibuan, peserta tersebut memang sudah layak untuk jadi advokat.”Untuk bisa lulus UPA ini memang tidak gampang karena materi atau soal yang diujikan ini bukan dibuat oleh panitia, sehingga pengurus pun tidak tahu soal apa yang diujikan di UPA ini,” tandasnya. 

Otto Hasibuan juga menerangkan bahwa , bagi peserta yang belum atau tidak lulus ujian UPA kali ini, masih diperbolehkan untuk kembali ikut ujian pada kesempatan berikutnya.” Tapi jika terus mengikuti UPA dan tidak lulus juga, maka peserta tidak layak untuk jadi Advokat,”tegasnya.  

Pengurus DPC PERADI Denpasar mendampingi Ketua DPN Denapsar dalam acara UPA di Denpasar.Foto/Ist

Otto Hasibuan juga mengatakan, PERADI tetap konsisten mensyaratkan adanya UPA yang berkualitas demi untuk melahirkan advokat yang baik dan berkualitas. Lebih lanjut menurut  Otto Hasibuan, untuk bisa menjadi seorang advokat berdasarkan UU Advokat, maka seorang calon advokat harus lulus UPA yang dilaksanakan PERADI. 

Baca Juga : Tridatu Law Firm and Legal House Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus DPC Peradi Denpasar Masa

Baca Juga : PT. GWP Nilai Putusan Sela Hakim yang Menolak Eksepsi Janggal dan Aneh

“Setelah itu baru kemudian melalui proses magang baru bisa diangkat sebagai advokat dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi. Disamping itu ujian yang dilaksanakan PERADI bisa dikatakan zero KKN dan yang pasti ini tetap dipertahankan sampai saat ini,” pungkasnya. 

Ditempat yang sama, Budi Adnyana selaku wakil sekjen DPN PERADI  dan juga Ketua DPC PERADI Denpasar, didampingi  Fredrik Billy  selaku  Sekretaris  DPC PERADI Denpasar dan juga observer UPA 2022 gelombang 3 ini  menyampaikan, bahwa PERADI sebagai pengemban UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 mempunyai tanggung jawab untuk  melahirkan advokat yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang baik serta menjunjung tinggi kode etik advokat. 

“Untuk itu PERADI menerapkan standar kelulusan dengan passing grade yang tinggi melalui UPA ini. Sehingga nantinya ketika masyarakat menggunakan jasa para advokat PERADI masyarakat akan mendapatkan pelayanan hukum dari advokat yang memang memiliki kompetensi dan kualifikasi  yang baik,” jelas Budi Adnyana. 

Baca Juga : Berkat Aplikasi ‘Ampura’ Rancangan ITB Stikom Bali, Masyarakat Bisa Akses Informasi Peradilan Militer

Terlepas dari masalah UPA ini, Budi Adnyana juga menyampaikan, jika ada keluhan dari klien atau masyarakat pencari keadilan terhadap  anggotanya, PERADI bakal sigap merespons hal tersebut. 

“Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum advokat ketika sedang menggunakan jasa pelayanan hukum, maka PERADI siap menerima laporan untuk kemudian menyelesaikan masalah tersebut,” tandasnya. 

Diketahui, untuk UPA PERADI gelombang  3 Tahun 2022 ini dilaksanakan di 50 kota di seluruh Indonesia dan dimulai serentak. Untuk Wilayah Indonesia bagian Barat dimulai pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk wilayah Indonesia Tengah dimulai pukul 10.00 Wita dan Indonesia bagian Timur dimulai pukul 11.00 WIT. 

Baca Juga ” Jadi Tersangka Atas Sengketa Tanah, Sutrisna Gugat Praperadilan

“Pelaksanaan UPA secara serentak ini, kata Budi Adnyana , untuk menghindari adanya kecurangan dan kebocoran soal-soal UPA. Jadi UPA ini benar benar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada main mata untuk meloloskan peserta yang tidak lulus,” pungkasnya. 

Sementara itu dari tempat penyelenggaraan UPU, nampak Ketua DPN PERADI Otto Hasibuan didampingi Ketua dan Sekum DPC PERADI Denpasar  turut serta  mengawasi  jalannya UPA yang diselenggarakan di Grand Santhi Hotel Denpasar. W-007

 Save as PDF

Next Post

Ikatan Karyawan Astra Motor Bali Donasikan Seragam Sekolah Untuk Korban Banjir Jembrana

Sab Nov 26 , 2022
Dibaca: 25 (Last Updated On: 26/11/2022)IKA Motor Bali serahkan bantuan seragam sekolah untuk masyarakat yang terdampak banjir bandang di Jembrana (Foto : ist).   NEGARA-fajarbali.com | Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu, hingga kini masih menyisakan duka bagi masyarakat yang terdampak. Banyak warga yang mengalami kerugian akibat […]
IKA Motor Bali serahkan bantuan-7349a80e

Berita Lainnya