Bantuan Desa Pakraman Naik Rp. 25 Juta

Bantuan bagi Dana Desa yang sebelumnya Rp. 200 Juta, saat ini naik Rp. 25 Juta menjadi Rp. 225 Juta setiap Desa Pakraman. Kepastian kenaikan ini berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan eksekutif di Lantai III Gedung DPRD Bali, Senin (13/11/2017).

 

DENPASAR-fajarbali.com | Di Bali, saat ini ada sekitar 1.493 Desa Pakraman. Selain itu, guna meningkatkan kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bali, DPRD Bali juga menyetujui pemberian bantuan sebesar Rp. 5 Millyar.

Sekretaris Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, khusus bantuan kepada Desa Pakraman, akan dimulai pada tahun 2017 ini. Hanya saja, bantuan tersebut masuk langsung ke rekening masing-masing desa sebagai dana bantuan keuangan kepada kabupaten.

Adanya aturan baru tersebut, masing-masing desa pekraman tidak menerima secara utuh senilai Rp 200 juta tersebut. Hal itu dikarenakan desa pekraman yang menerima bantuan hibah dan pencairannya ke desa, lurah setempat dan ada tambahan pajak yang harus dibayar.

“Nilainya cukup lumayan besar dan kita upayakan lewat kenaikan lagi Rp 25 juta ini bisa menutupi biaya pajak yang harus dibayar desa pekraman,” terangnya.

Kariyasa mengingatkan, kepada pihak eksekutif yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah tak memanfaatkan pencairan dana Dana Desa Pakraman untuk kegiatan politik, utamanya kampanye. "Kami minta pencairan dana desa pekraman tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye dan ini harus diwaspadai masyarakat. Kita sebagai wakil rakyat, peningkatkan bantuan desa pekraman ini murni untuk kepentingan masyarakat, dan desa pekraman semakin ajeg di Bali,” tegasnya.

Terkait bantuan untuk BNNP Bali, pihaknya menilai jika saat ini Bali sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Maka dari itu, perlu adanya peningkatan anggaran. Sehingga, BNNP Bali bisa semakin  gencar melakukan penyuluhan dan membimbing, membina generasi muda supaya terhindar dari bahaya narkoba.

Kendati demikian, pihaknya menolak jika pemberian bantuan kepada BNNP Bali disangkut pautkan dengan kasus yang menimpa salah satu Wakil DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, sebelum itu BNNP Bali sudah mengusulkan dana sebesar Rp. 15 Millyar. Namun, dari hasil rapat hanya disetujui sebesar Rp. 5 Millyar. (her)

Scroll to Top