DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Fakta baru terungkap dari penangkapan 3 pengedar narkoba, salah satunya oknum pentolan ormas di Bali yakni Anak Agung Oka Panji (49). Pria yang tinggal di Jalan Gunung Patuha Denpasar itu ternyata owner salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Dyana Pura, Seminyak Kuta.
Terungkap, tersangka yang badanya penuh tatto ini sebelumnya sempat memasok sabu sebanyak 50 kg dan sisanya 35 kg yang kini diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
Sumber dilapangan menyebutkan, tersangka Anak Agung Oka Panji memesan sabu tersebut dari luar Bali. Setelah ditangkap, pada Jumat 8 April 2022 di Vila Jepun Kerobokan Kelod, tersangka mengakui sebenarnya total sabu yang ada jumlahnya 50 kg.
Ia sendiri adalah pemilik salah satu tempat hiburan malam ternama di kawasan Jalan Dyana Pura, Seminyak Kuta.
"Dia pesan 50 kg dan sisanya sudah terjual dan kini 35 kg sudah diamankan. Dia ini (Anak Agung Oka Panji) boss tempat hiburan di Dyana Pura Seminyak Kuta," bisik sumber, pada Senin 11 April 2022.
Dijelaskan sumber, barang bukti yang disita dalam pengerebekan di Vila Jepun jumlahnya sangat banyak. Terdiri dari sabu 35.182, 66 gram netto, kokain 32, 00 gram netto, ganja 2.669, 40 gram netto, serbuk dalam kapsul 796 butir, serbuk merah muda 49, 14 gram netto, serbuk orange 1.280, 6 gram netto, vetamin 0,50 gram netto, 500 tablet prohepel 80 gram netto, 500 tablet valdimex 70 gram netto dan 500 tablet afrasolam 55 gram netto.










