Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemkab Badung

Sinergitas Kejari dan Pemkab Badung (4)

Dikatakannya, tugas dan fungsi tersebut sangatlah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung. Bahwa hubungan sinergitas keduanya saat ini telah berjalan dengan baik sebagai tindak lanjut nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

“Sebagai implementasi dari nota kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Badung telah hadir memberikan pertimbangan hukum baik dalam bentuk legal opinion, pendampingan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Kami memandang positif kegiatan silaturahmi dan tatap muka ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas antara pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing–masing pihak sehingga diharapkan dapat mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung yang sejahtera, adil dan makmur," ucap Adi Arnawa.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung karena perlu diketahui program-program Pemkab ini diutamakan untuk pelayanan pembangunan yang telah di sinergikan dengan fungsi Kejaksaan Negeri dalam rangka pelayanan hukum. “Ketika kami berikan pendampingan hukum tentu kita upayakan jangan sampai terjadi permasalahan hukum dalam program dan kegiatan tersebut, sehingga akhirnya masyarakat terlayani, pembangunan lancar dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," jelasnya.W-004

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top