https://www.traditionrolex.com/27 Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemkab Badung - FAJAR BALI
 

Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemkab Badung

Pemerintah Kabupaten Badung merupakan salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah, yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mana pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut pada akhirnya akan bermuara kepada terciptanya masyarakat di Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, adil dan makmur.

 Save as PDF
(Last Updated On: 16/03/2023)

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri peningkatan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan antara Kejaksaan Negeri Badung dan Pemkab Badung di Puspem Badung, Kamis (16 /3/2023).

 

MANGUPURA – Fajarbali.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri acara peningkatan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan antara Kejaksaan Negeri Badung dan Pemkab Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/3/2023). Turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno beserta seluruh jajaran, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se-Badung, Direktur RSD Mangusada, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan Direktur utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, sangat menyambut baik kegiatan dari Kejaksaan Negeri Badung dalam rangka meningkatkan sinergitas terkait dengan peningkatan kapasitas sekaligus pendampingan hukum. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung merupakan salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah, yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mana pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut pada akhirnya akan bermuara kepada terciptanya masyarakat di Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, adil dan makmur. 

“Dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat yang sangat dinamis dan kompleks, terlebih Kabupaten Badung sebagai daerah destinasi wisata dunia, kita juga akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas, baik di bidang pemerintahan, hukum dan pembangunan. Hal ini tentunya dapat mengganggu kinerja pemerintahan yang pada akhirnya berimplikasi pada terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu sangat diperlukan peran serta dan kerjasama dalam bentuk sinergitas dari instansi lainnya yang ada di Kabupaten Badung, yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Badung karena instansi ini merupakan salah satu instansi penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Dikatakannya, tugas dan fungsi tersebut sangatlah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung. Bahwa hubungan sinergitas keduanya saat ini telah berjalan dengan baik sebagai tindak lanjut nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

“Sebagai implementasi dari nota kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Badung telah hadir memberikan pertimbangan hukum baik dalam bentuk legal opinion, pendampingan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Kami memandang positif kegiatan silaturahmi dan tatap muka ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas antara pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing–masing pihak sehingga diharapkan dapat mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung yang sejahtera, adil dan makmur,” ucap Adi Arnawa.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung karena perlu diketahui program-program Pemkab ini diutamakan untuk pelayanan pembangunan yang telah di sinergikan dengan fungsi Kejaksaan Negeri dalam rangka pelayanan hukum. “Ketika kami berikan pendampingan hukum tentu kita upayakan jangan sampai terjadi permasalahan hukum dalam program dan kegiatan tersebut, sehingga akhirnya masyarakat terlayani, pembangunan lancar dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” jelasnya.W-004

 

 Save as PDF

Next Post

Jadi Tersangka, Mantan Dirut BPR KS Ajukan Praperadilan

Kam Mar 16 , 2023
"Permohonan sudah masuk, sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya saja," kata Teddy Raharjo yang ditemui di Denpasar.
Salinan teddy raharjo

Berita Lainnya