Pengamat Ingatkan Adanya Potensi Pelanggaran Konstitusi dan Diskriminasi Soal Polemik KTP Bali untuk Driver Online

IMG-20250113-WA0009
Aryanto

Hal ini, menurut dia, akan memberikan efek jera bagi angkutan liar yang Ilegal yang beroperasi di Bali.

Minimal mereka memiliki surat keterangan atau bukti bahwa kendaraan mereka ijinnya sedang dalam proses, jika tidak mau ditindak.

Ketiga, menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada aplikator, sehingga perang tarif/predatory pricing tidak terjadi. Sehingga supir-supir online kami tidak menjadi korban akibat perang tarif ini.

Keempat, menyediakan transportasi umum ter-integrasi yang nyaman bagi masyarakat Bali. Sehingga, masyarakat bisa memiliki opsi/pilihan transportasi yang lebih banyak, tanpa harus di dominasi oleh kendaraan pribadi dan juga mode transportasi tertentu.

Kelima, mewajibkan dimilikinya Amdal Lalin dalam setiap pembangunan, baik itu pembangunan pemukiman baru, tempat hiburan dan bahkan beach club.

Sehingga pembangunan tidak hanya dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak dan potensi terjadinya krmacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

"Contohnya seperti saat ini yang terjadi di wilayah kuta utara. Apakah selama ini pembangunan di wilayah itu sudah memiliki amdal lalin?," tegasnya.

Keenam, baik Supir Angkutan Sewa Khusus ataupun Supir Angkutan Sewa Umum/Pariwisata wajib memiliki dan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya sebagai supir di daetah wisata Bali oleh instansi terkait.

"Dalam waktu dekat melalui DPD Organda, kami akan bersurat ke DPRD untuk melakukan audience, sehingga DPRD mendapatkan masukan yang substansial dan juga komprrhensif terkait masalah ini," pungkas Aryanto.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top