Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022 untuk Realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp. 206,86 Miliar merupakan 79,48% dari pagu Rp.260,25 Miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Karangasem sebesar Rp.940,97 Miliar (85,63%) dari total pagu sebesar Rp.1.098,92 Miliar.
Bupati Karangasem, I Gede Dana Senin (7/11/2022) menyampaikan, walaupun dalam kondisi menghadapi pandemi COVID 19 namun pencatatan dan tata kelola keuangan daerah dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 masih mampu mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Opini WTP tersebut adalah suatu wujud komitmen pimpinan daerah serta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin, yang sudah dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan perundang undangan dengan prinsip menjaga kehati-hatian, dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik terutama pemerintah daerah. “Kami menyadari betul untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah tidak mudah. Hal ini sangat memerlukan kerja keras dan kerja sama kita, baik dijajaran eksekutif maupun dukungan dan kontrol dari lembaga legislatif,” ujar Gede Dana.
Selain itu juga komitmen dalam membangun Sistem Pengendalian Intern, bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, bekerja dengan prinsip kehati-hatian, menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit baik eksternal maupun internal serta melakukan penataan aset-aset Pemerintah Daerah secara bertahap dan berkelanjutan.










