Pembunuh Nyoman Colik Positif Narkoba, Gunakan Uang Penjualan Kalung untuk Beli Sabu

IMG-20260719-WA0136
Terduga pelaku pembunuhan Nyoman Colik (50) saat diamankan di Mapolres Klungkung.

Sebelumnya pada Kamis (17/72026) Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, serta Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengungkap telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan Nyoman Colik (50). Pria asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan yang jenazahnya ditemukan mengapung di Sungai Bubuh pada tanggal 2 Juli 2026. 

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Unit Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, dan Sat Intelkam Polres Klungkung.

Terduga pelaku berinisial ANPP (30) merupakan kenalan korban yang juga berasal dari Desa Negari. Motif pembunuhan tersebut disebutkan karena korban merasa sakit hati terhadap perkataan korban di media sosial yang dianggap menyinggung dan merendahkan harkat serta martabatnya. Korban dibunuh saat keduanya mandi bersama di sungai. 

Dari hasil penyelidikan sementara, korban mengalami empat luka tusukan. Masing-masing satu luka di bagian perut, dua luka di bagian belakang tubuh, dan satu luka di pinggang kanan. Selain melukai, pelaku juga merampas kalung emas milik korban. Yang mana kalung tersebut lantas dijual seharga Rp50 juta. 

Saat ini terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut. Sementara pelaku dijerat dengan pasal berlapir. Yakni Pasal 459 dan 479 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana serta tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. W-019

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top