Pembunuh Cewek Michat Dihadiahi Timas Panas di Betis Kakinya

Dijerat Pasal Berlapis Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

 Save as PDF
(Last Updated On: 06/01/2023)

DITEMBAK-Tersangka Raden Aryo Puspo Buwono mengendarai kursi roda dikawal Polisi. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Tersangka Raden Aryo Puspo Buwono (26) si pembunuh cewek Michat, Aluna Sagita (26) dihadiahi timah panas di kedua kakinya. Tersangka asal Blitar, Jawa Timur itu dikeler dengan menggunakan kursi roda saat press rilis di lobby mapolresta Denpasar, pada Jumat 6 Januari 2023. 
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, tersangka Aryo belum lama tinggal di Bali. Ia tiba di Denpasar setelah datang dari Blitar, Jawa Timur pada 26 Desember 2022. “Ia datang ke Bali untuk bekerja di sebuah restoran di Denpasar,” ujar Kombes Bambang.  
 
Pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap Aluna Sagita sejatinya karena faktor ekonomi. Tersangka berdalih hanya berniat ingin menguasai harta benda korban di dalam kamar. 
 
“Sebenarnya tujuan tersangka hanya menganiaya korban sampai pingsan dan menguasai barangnya. Ternyata korban meninggal setelah dijerat kabel rol,” ungkapnya. 
 
Sebelum ke lokasi, tersangka Aryo lebih dulu mendownload aplikasi Michat. Itu sudah direncanakanya dan memang berniat ingin mencari perempuan nakal di aplikasi tersebut. Dan akhirnya ia pun mendapat nama korban dan mulai janjian bertemu. 
 
Sebelum ke kos elit Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari I nomor 1, Panjer, Denpasar Selatan, tersangka lebih dulu menonton tutorial di youtube cara membuat orang pingsan. Setelah yakin dengan kesiapannya, dia lantas menuju TKP dengan berjalan kaki dari rumah kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat. 
 
Pasangan tidak saling kenal itu pun bertemu di kamar kos korban hingga berujung melakukan hubungan badan. Namun usai hasrat birahinya terlampiaskan, tersangka mulai menjalankan rencana gilanya. 
 
Tersangka tiba-tiba mencekik leher wanita asal Batam Riau itu dan membenturkan kepala korban ke lantai. Penuh emosi, ia kemudian menjerat leher korban yang sedang bugil dengan kabel rol hingga pingsan. Selanjutnya, ia mengambil 2 hp, dompet berisi uang milik korban dan kabur setelah mengunci pintu kamar dari luar. 
 
Kombes Bambang mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya kemudian membentuk tim khusus pengejaran terhadap tersangka asal Blitar, Jawa Timur itu. “Kami membentuk tim khusus, Polresta Denpasar, Polda bali dan Polsek Denpasar Selatan untuk mengejar pelakunya,” bebernya. 
 
Selama dua hari diselidiki, tim membekuk tersangka Aryo di kamar kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat, pada Senin 2 Januari 2023 sekira pukul 19.45 wita. Namun saat ditangkap, ia berusaha melawan dan kabur sehingga petugas kepolisian menghadiahi timah panas di betis kanan kirinya. 
 
“Kami memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya karena melawan saat ditangkap,” ungkap perwira melati tiga dipundak itu. 
 
Di kamar kos tersangka ditemukan barang bukti milik korban 2 hp dan dompet. Barang bukti lain yang disita yakni kabel rol sepanjang 10 meter yang digunakan untuk menjerat leher korban, sepasang sepatu kets merk vans, kunci kamar kos korban, dan lainnya. 
 
“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara 15 tahun. Kasus ini ditangani Polsek Denpasar Selatan,” terang Kombes Bambang. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Pembunuh Sadis Ini Mengaku Tidak Punya Uang Hingga Terpaksa Minum Air di Keran

Jum Jan 6 , 2023
Tersangka Aryo Tonton Tutorial di YouTube Cara Membuat Orang Pingsan
IMG_20230106_195435-42a022c5

Berita Lainnya