https://www.traditionrolex.com/27 Pelempar Mobil di IB Mantra Ternyata Gerombolan Pelajar Nakal - FAJAR BALI
 

Pelempar Mobil di IB Mantra Ternyata Gerombolan Pelajar Nakal

(Last Updated On: 09/03/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Serangkaian kasus pelemparan mobil yang terjadi di Jalan Ida Bagus Mantra diungkap tim gabungan Polda Bali dan Polsek Sukawati Gianyar. Enam pelaku berhasil ditangkap, 4 diantaranya pelajar. Gerombolan berandalan ini mengaku telah melakukan aksi pelemparan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi berbeda.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, pelaku pelemparan mobil yang terjadi di Jalan IB Mantra telah berhasil ditangkap, pada  Senin (9/3/2020) sekitar pukul 01.00 dinihari. ” Pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang, 4 diantaranya pelajar. Kasus ini sempat viral di media sosial,” ujar Kombes Andi, Senin (9/3/2020).

Empat pelajar yang dimaksud yakni pertama, I Gede NW (13) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur. Kedua, I Made MT (14) tinggal di Banjar Bukit Buwung Desa Kesiman Denpasar Timur. Ketiga, Kadek BM (14) tinggal di Banjar Kesambi Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur. Keempat, Kadek AG (14) tinggal di Jalan Sekar Tunjung Denpasar.

Sedangkan dua pelaku lain yang tidak bersekolah yakni, Kadek BG (13) tinggal di Jalan Sekar Tunjung Denpasar dan YERM (26) tinggal di Jalan Gandapura Denpasar. “Ke enam remaja ini bersama-sama melakukan pengerusakan terhadap mobil Daihatsu Terios plat DK 1516 IB,” ungkap Kombes Andi.

Dijelaskannya, mobil milik Ida Bagus Gede Suwastina dilempar batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan By Pass IB Mantra tepatnya di Banjar Manyar Desa Ketewel Sukawati Gianyar, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 22.30 Wita. Akibatnya, mobil korban rusak berat hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Perwira melati tiga dipundak ini  menjelaskan, setelah menyelidiki laporan korban, pihak Polsek Sukawati Gianyar menangkap 3 pelaku di lokasi kejadian. Tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Gatsu Barat Denpasar.

“Dari interogasi keenam pelaku, mereka sudah beraksi di 9 TKP di wilayah IB Mantra dengan cara melempari mobil dan truk yang sedang melintas. Satu TKP lainnya di wilayah Gatot Subroto Denpasar,” bebernya. 

Selain pelemparan batu, para remaja ini juga melakukan pencurian uang di warung dan pengerusakan kamera CCTV di PT. Prodin Denpasar Timur. Tak hanya itu, mereka juga mencuri ayam dan handphone.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa 1 motor Scoopy warna merah, 1 motor Yamaha Mio warna biru tua, uang tunai Rp.440.000 dan 2 batu yang digunakan melempar mobil,” tegas mantan Direktur Ditsabhara Polda Sumut ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Pemotongan Jatah Atlet Taekwondo

Sen Mar 9 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 09/03/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Dugaan adanya pemotongan jatah atlet Taekwondo yang dilaporkan Bulan Januari 2020 lalu, menjadi atensi khusus penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Bahkan, penyidik sudah memeriksa 7 saksi yang melibatkan pengurus Taekwondo Badung.     Save as PDF

Berita Lainnya