AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pelaku usaha pariwisata di Karangasem yang telah mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) sampai saat ini masih cukup rendah. Padahal, sertifikasi penerapan protokol kesehatan (prokes) berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) menjadi suatu kewajiban bagi pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata sebagai salah satu penunjang bahwa usaha tersebut telah siap dibuka dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Plt Kadis Pariwisata, I Komang Agus Sukasena, Senin (10/5) kemarin, mengakui, dari 200 lebih akomodasi pariwisata di Karangasem yang terdiri dari hotel berbintang, villa, spa, restoran dan destinasi wisata yang telah memiliki sertifikat CHSE hanya berjumlah 48. Sisanya, katanya, belum memiliki sertifikat CHSE.
“ODTW yang telah mengantongi sertifikat baru 12 ODTW, totalnya baru 48 obyek yang memiliki sertifikat CHSE,” ujarnya.
Baca Juga :
Vaksninasi Massal di kecamatan Selat, Diskes Siapkan 8.000 Vaksin
Tersandung Kasus Hukum, Perbekel Tianyar Barat Dijabat Plt
Agus Sukasena menyampaikan,sangat pentingnya pelaku usaha memiliki sertifikat di masa pandemic ini sebagai penunjang bagi usaha agar bisa terus buka untuk pengunjung. Dikatakan Agus Sukasena, untuk mendapatakan sertifikat CHSE ini pun tidak terlalu sulit.
Pelaku usaha, sebutnya, cukup menyiapkan sarana dan prasarana, seperti penyediaan tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan kebersihan tempat juga harus dijaga.
“Itu syarat untuk mendapatkan sertifikat CHSE, namun kenyataanya presentasenya masih rendah dibandingkan dengan para wajib pajak,” ujarnya lagi.
Agus Sukasena berharap, para pelaku usaha di sector pariwisata yang belum memiliki sertifikat secepatnya mengajukan proses ke tim. Setelah dilakukan penilian oleh tim, sertifikat sudah bisa didapatkan. Tentu saja, katanya lagi, akan cukup merugikan bagi pelaku usaha jika tidak mengurus sertifikat CHSE mengingat para wisatawan tentu saja akan lebih memilih menginap di tempat memiliki sertifikat CHSE.
“Bagaiamanapun juga, sector Pariwisata dan ekonomi kreatif, merupakan sector paling terdampak oleh pandemic covid-19,sehingga untuk mendukung industri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa bangkit Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggencarkan program CHSE,” ujarnya lagi. (bud)
Plt Kadis Pariwisata, I Komang Agus Sukasena, Senin (10/5) kemarin, mengakui, dari 200 lebih akomodasi pariwisata di Karangasem yang terdiri dari hotel berbintang, villa, spa, restoran dan destinasi wisata yang telah memiliki sertifikat CHSE hanya berjumlah 48. Sisanya, katanya, belum memiliki sertifikat CHSE.
“ODTW yang telah mengantongi sertifikat baru 12 ODTW, totalnya baru 48 obyek yang memiliki sertifikat CHSE,” ujarnya.
Baca Juga :
Vaksninasi Massal di kecamatan Selat, Diskes Siapkan 8.000 Vaksin
Tersandung Kasus Hukum, Perbekel Tianyar Barat Dijabat Plt
Agus Sukasena menyampaikan,sangat pentingnya pelaku usaha memiliki sertifikat di masa pandemic ini sebagai penunjang bagi usaha agar bisa terus buka untuk pengunjung. Dikatakan Agus Sukasena, untuk mendapatakan sertifikat CHSE ini pun tidak terlalu sulit.
Pelaku usaha, sebutnya, cukup menyiapkan sarana dan prasarana, seperti penyediaan tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan kebersihan tempat juga harus dijaga.
“Itu syarat untuk mendapatkan sertifikat CHSE, namun kenyataanya presentasenya masih rendah dibandingkan dengan para wajib pajak,” ujarnya lagi.
Agus Sukasena berharap, para pelaku usaha di sector pariwisata yang belum memiliki sertifikat secepatnya mengajukan proses ke tim. Setelah dilakukan penilian oleh tim, sertifikat sudah bisa didapatkan. Tentu saja, katanya lagi, akan cukup merugikan bagi pelaku usaha jika tidak mengurus sertifikat CHSE mengingat para wisatawan tentu saja akan lebih memilih menginap di tempat memiliki sertifikat CHSE.
“Bagaiamanapun juga, sector Pariwisata dan ekonomi kreatif, merupakan sector paling terdampak oleh pandemic covid-19,sehingga untuk mendukung industri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa bangkit Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggencarkan program CHSE,” ujarnya lagi. (bud)