Pelaku Pariwisata Bali Sambut Baik Aturan Karantina Berubah Jadi 5 Hari

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Di tengah persiapan Pemerintah Provinsi Bali melakukan pembukaan kembali pariwisata Pulau Dewata bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada 14 Oktober 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto melalui rapat terbatas memutuskan perubahan aturan periode karantina bagi wisman yang datang dari luar negeri. Karantina bagi wisman yang semula 8×24 jam akan dipersingkat menjadi 5×24 jam.

Selama menjalankan karantina, wisman harus tetap berada di hotel dan melakukan pemeriksaan PCR.   Terkait perubahan aturan karantina tersebut mendapat sambutan hangat dari para pelaku pariwisata Bali. Awalnya para pelaku pariwisata beranggapan jika kewajiban karantina selama 8 hari bagi wisatawan mancanegara yang mengunjungi Bali bisa menjadi batu sandungan dalam upaya meningkatkan pariwisata. Namun, dengan dipangkasnya masa karantina, maka pelaku pariwisata merasa optimis jika geliat pariwisata Bali kian meningkat.


  Praktisi pariwisata Satria Wei mengatakan, bahwa kewajiban karantina yang sebelumnya selama 8 hari akan mengganjal kedatangan wisman ke Pulau Dewata. Kendati saat ini aturan sudah dirubah menjadi 5 hari, namun kata dia, sebagian besar wisman masih melakukan wait and see untuk mengunjungi Indonesia termasuk Bali hingga tahun depan. "Kewajiban turis asing yang datang ke Bali melakukan karantina selama 5 hari ini merupakan keputusan yang tepat. Selain dapat mengefisienkan waktu, biaya yang dikeluarkan juga tidak terlalu besar. Namun, kita tetap mengingatkan agar wisman taat akan protokol kesehatan yang telah ditentukan," ungkapnya, Sabtu (9/10).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top