PBI Kesehatan Masyarakat Miskin di Buleleng Masih Aman

PBI
Rapat Dengar Pendapat

BULELENG-fajarbali.com | Jaminan Kesehatan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Buleleng dinilai masih aman. Dimana hal itu pemerintah daerah Kabupaten Buleleng masih menjamin kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan yang diperuntukan untuk masyarakat miskin masih tetap difasilitasi pemerintah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang dilaksanakan di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2/2026).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana. Ditemui usai memimpin rapat, Wayan Masdana menjelaskan bahwa pemerintah daerah merespons keresahan masyarakat terkait informasi di media mengenai banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir atau tidak aktif.

“Pemerintah daerah menjamin bahwa masyarakat miskin yang masuk dalam desil satu sampai dengan desil lima tidak perlu khawatir. Pemerintah daerah tentu akan bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya terkait kepesertaan PBI Kesehatan,”ucap Masdana.

Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting agar apabila terdapat permasalahan atau ketidaksesuaian data, dapat segera ditindaklanjuti dan difasilitasi ke instansi terkait.

”Kami harapkan dari pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi terkait hal itu sehingga bila nanti terjadi permasalahan dibawah dengan mudah bisa secepatnya diselesaikan dengan baik,”imbuhnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak BPS  akan mengelola data yang ditarik dari tiap-tiap desa serta Dinas Sosial sesuai dengan 39 variabel yang ditentukan, untuk selanjtnya dismpaikan ke Kementrian Sosial dalam rangka penentuan data SEN. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme tersebut, sehingga mereka datang langsung ke BPS untuk melakukan pemutakhiran data.

BACA JUGA:  Dewan Ingatkan, Pemerintah Jangan Gegabah Gunakan Anggaran

Dijelaskan pula bahwa proses pemutakhiran data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) dilakukan oleh perangkat desa masing-masing, yang kemudian diinput ke Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut diolah oleh BPS berdasarkan 39 variabel yang telah ditetapkan.

Senada dengan Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara selaku Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, menyampaikan bahwa DPRD Buleleng akan merencanakan sosialisasi secara masif dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Sosialisasi ini akan kami rancang secara menyeluruh, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan di masyarakat,” ujarnya.

Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Gde Manik Singaraja dengan melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan data kemiskinan yang akurat dan kebijakan yang tepat sasaran. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top