"Pemerintah daerah diharapkan melaksanakan perbaikan gedung sekolah dasar yang rusak serta mengalokasikan dana untuk menambah ruang kelas SMP negeri yang sampai saat ini masih melaksanakan pembelajaran double shift," tegasnya.
Dewan juga memberikan catatan tegas terhadap aspek administratif pemerintahan dalam percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan di berbagai sektor.
"Digitalisasi layanan perizinan belum berjalan optimal, masih ditemukan proses manual yang memperlambat pelayanan publik. Ini harus segera dibenahi,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum optimalnya integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai menghambat terwujudnya “Satu Data Tabanan”.
Sementara Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dalam penyampaiannya meminta agar Bupati beserta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun melalui pembahasan intensif di tingkat komisi tersebut.
"Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan Rapat Internal dan Rapat Kerja Komisi-Komisi. Kami minta dengan tegas kepada Bupati untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan apa yang harus dibenahi. Ini wajib akan kita awasi sesuai dengan tupoksi kita di DPRD," ujarnya.
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja keras mereka dalam menyusun rekomendasi. Ia menilai saran, masukan, maupun koreksi yang diberikan merupakan bukti nyata berjalannya fungsi pengawasan dan kemitraan yang sehat.










