https://www.traditionrolex.com/27 Paslon Tunggal Cabup-Cawabup Kabupaten Badung Deklarasi Pilkada Tertib di Mapolres Badung - FAJAR BALI
 

Paslon Tunggal Cabup-Cawabup Kabupaten Badung Deklarasi Pilkada Tertib di Mapolres Badung

(Last Updated On: 01/10/2020)

MANGUPURA -fajarbali.com -Duet pasangan calon (paslon) Bupati Kabupaten Badung yakni I Nyoman Giri Prasta dan Cawabup, I Ketut Suiasa mendeklarasikan pilkada tertib di Mapolres Badung, Kamis (1/10/2020) siang. 

Deklarasi paslon petanaha itu difasilitasi oleh Kapolres Badung AKP Robi Septiadi dan dihadiri oleh para pimpinan partai pengusung, yakni PDIP, Golkar, dan  Demokrat. Juga disaksikan oleh para penyelenggara Pemilu, yakni Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta. 

Hadir pula perwakilan dari Komandan Kodim 1611 Badung dan penjabat sementara Bupati Badung Ketut Lihadnyana. 

AKBP Robi mengatakan bahwa pelaksanaan deklarasi Pilkada Tertib untuk meneruskan maklumat Kapolri Nomor 3 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam Pilkada tahun 2020. 

“Tujuannya agar dalam pelaksanaan Pilkada ini protokol kesehatannya benar-benar bisa dijaga oleh pasangan calon, tim pemenangan, dan partai pendukung,” ungkap AKBP Roby. 

Diterangkannya, kesepakatan bersama Cabup-Cawabup Badung dan tim pemenangan dengan Polres Badung ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat luas. Dimana yang menjadi atensi adalah kumpulan masa pendukung. 

“Melalui deklarasi ini Polres Badung minta komitmen agar jangan sampai ada kumpul massa melalui deklarasi bersama tersebut,” tegasnya. 

Dijelaskannya sesuai peraturan, kumpul massa untuk urusan Pilkada ini maksimal hanya 50 orang. Itu pun hanya bisa digelar di dalam ruangan tapi tetap memerhatikan protokol kesehatan. 

“Artinya kapasitas ruangannya harus lebih dari 50 orang. Jika melanggar maka tidak ada tawar menawar selain dibubarkan,” ujar perwira lulusan Akpol tahun 2000 ini. 

Sementara itu, deklarasi paslon Cabup-Cawabup tentang komitmen Pilkada tertib yang dibacakan oleh Cabup I Nyoman Giri Prasta berisi 4 poin. 

Poin pertama, berkomitmen mengutamakan keselamatan jiwa dan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19. 

Poin kedua, Dalam melakukan kegiatan sesuai tahapan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 antara lain, cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan massa. 

Poin terakhir ketiga, tidak mengerahkan massa dalam setiap tahapan melebihi batas dan jumlah massa yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu. Keempat, tidak akan melakukan arak-arakan konvoi atau sejenisnya sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta mendukung tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Forkopimda Badung Gelar Nonton Bareng

Kam Okt 1 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 01/10/2020) MANGUPURA -fajarbali.com |Akibat wabah pandemi Covid-19, Forkopimda Kabupaten Badung memperingati hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020 secara sederhana melalui nonton bareng di kantor Kominfo Kabupaten Badung yang ditayangkan oleh stasiun televisi nasional secara langsung dari Monumen Pansasila Sakti, Jakarta.   Save as PDF

Berita Lainnya