Pasien Covid-19 yang Sembuh di Buleleng Harus Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Di Kabupaten Buleleng, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh jumlahnya sudah mencapai delapan orang. Seluruhnya sudah dipulangkan. Namun, pasien yang sembuh ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

 

 

Pasien ataupun para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat terpapar Covid-19 dan sudah sembuh memang bisa langsung dipulangkan. Seorang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh apabila hasil tes swab nya negatif. Termasuk para PMI yang hasil rapid test nya positif, dibawa langsung ke RS Pratama Giri Emas dan diambil tes swabnya. Jika hasil tes swab pertama negatif, harus menunggu tes swab selanjutnya. Tes swab menunjukkan hasil negatif berturut-turut dua kali dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Namun, yang pulang ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 yaitu penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker.

”Para PMI yang hasil rapid test nya negatif juga harus seperti itu. Mereka tidak bisa sebebas-bebasnya bersosialisasi di masyarakat untuk sementara,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa saat memberikan keterangan pers melalui video conference dari ruang kerjanya. Gede Suyasa mengungkapkan kesembuhan saat ini semakin lebih cepat. Per hari, sudah ada hasil tes swab. Waktu kesembuhan relatif lebih cepat saat ini. Kecepatan yang terjadi dikarenakan hasil tes swab dari laboratorium semakin cepat datang dan diketahui hasilnya.”Harapan kita lebih cepat lebih baik. Pasien yang dinyatakan sudah sembuh bisa langsung dipulangkan. Namun sekali lagi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 setelah dipulangkan,”ungkapnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top