
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (kanan) didampingi Wakajati Bali saat mengunjungi Kejari Gianyar.Foto/ist
DENPASAR-Fajarbali.com|Didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana dan Kabag TU Anggara SN, sekitar pukul 11.00 WITA , Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (16/2/2024).
Begitu tiba di Kejari Gianyar, rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan. Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan, dalam kunjungan singkat tersebut Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan.
BACA Juga : Tantang Berkelahi Warga, Empat Pria Manggarai Barat NTT Diamankan
“Di Gianyar ditemukan ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai,” ujar Kasipenkum dalam rilis tertulisnya yang disampaikan kepada mediasi.
Diterangkan pula bahwa, Kajati Bali juga melakukan pemeriksaan fasilitas
pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik.
BACA Juga : Diduga Mabuk Miras, Pria Asal Padang Ditemukan jadi Mayat di Selokan
“Selanjutnya Kajati Bali Ketut Sumedana mendatangi satu persatu ruangan staf untuk komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari Gianyar,” imbuh Kasipenkum.
Smentara itu, Ketut Sumedana mengatakan, datang ke Kejari Gianyar juga untuk bernostalgia.”Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ungkap Sumedana yang dulu juga pernah menjabat sebagai Kajari Gianyar.










