BULELENG-fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggran 2027 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna yang digelar pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ketut Ngurah Arya, SM di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (19/10/2026) dan diikuti segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Tim Ahli DPRD, pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Buleleng, para Camat, Direktur BUMD serta undangan lainnya.
Terhadap Ranperda APBD TA 2027, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menyusun anggaran secara transparan, efisien dan berorientasi pada kemandirian fisikal daerah. Adapun substansi ringkasan APBD TA 2027 seperti Pendapatan Daerah, Dirancang sebesar Rp2.602.460.986.089,00, mengalami peningkatan sebesar 0,05% dibandingkan APBD TA 2026.
“Peningkatan ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang naik 3,23% menjadi Rp850.098.800.350,00. Sementara itu, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp1.752.362.185.739,00,”jelas Sutjidra dalam sambutannya.
Untuk belanja Daerah, Dirancang sebesar Rp2.687.460.986.089,00, yang terdiri dari Belanja Operasi (Rp2.070.523.681.791,33), Belanja Modal (Rp389.016.477.197,67), Belanja Tidak Terduga (Rp5.000.000.000,00), dan Belanja Transfer (Rp222.920.827.100,00).









