MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Panitia Kabupaten (Pansus) Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung menggelar rapat perdana, Rabu (29/7/2020). Rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Gosana II setempat ini membahas pengembangan agro tourism dan Agro Industri di Petang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus IGAA Inda Trimafo Yuddha, Wakil Ketua Pansus, I Nyoman Suka, Sekretaris Pansus I Gst Ngurah Lanang Umbara beserta anggota I Made Suryananda Pramana, I Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan itu, Inda Trimafo Yuddha mempertanyakan rancangan yang dibuat Dinas PUPR Kabupaten Badung dalam mengembangkan Badung Utara, Petang. Pasalnya, Petang merupakan kawasan penyangga, sehingga dalam pengembangannya perlu perencanaan matang.
“Kami tidak ingin kita salah langkah dalam mengembangkan potensi yang ada di Petang. Sebab, dalam rancangan pengembangan agro industri dan agro wisata ada pembangunan akomodasi. Ini yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya akan mendukung upaya pengembangan Petang sebagai upaya pemerataan ekonomi. Terlebih, Petang memiliki potensi yang belum tergarap maksimal, baik dari sisi sektor pariwisata maupun pertanian.










