Orok Bayi Ditemukan di Dalam Tas Indomaret, Nyaris jadi Santapan Anjing

u6-IMG_20251203_172544
Ilustrasi penemuan orok bayi.
KUTA -fajarbali.com |Penemuan orok bayi hebohkan masyarakat yang tinggal di seputaran sebelah Koperasi Gang Pesraman V nomor 5, Kedonganan, Kuta, pada Senin 1 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 Wita. Orok bayi yang sudah dalam keadaan meninggal itu ditemukan oleh warga berada di dalam tas warna biru bertuliskan "Indomaret". Kondisinya sudah agak membau dan dikerubuti lalat. 
 
Orok bayi yang jenis kelaminya belum diketahui itu nyaris jadi santapan anjing jika tidak ditemukan oleh saksi, Claudia Meiranda Kathleen (21). Perempuan yang tinggal di Gamping Sleman, Jogyakarta ini awalnya pulang dari sembahyang sekitar pukul 20.30 Wita. 
 
Saksi berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya. Namun belum sampai rumah, saksi Claudia melihat ada seekor anjing mengigit tas warna biru bertuliskan "Indomaret". Saksi lantas mendekati anjing tersebut dan mengusirnya agar melepaskan gigitan tas. 
 
Binatang berkaki sepuluh tersebut lantas pergi dan meninggalkan tas yang digigitnya tersebut. Saksi mengambil tas tersebut dan mengira berisi sampah lantas mengeceknya. Alangkah terkejutnya saksi melihat di dalam tas ada orok bayi sudah meninggal. 
 
"Pelapor kaget melihat di dalam tas ada orok bayi," ungkap sumber, pada Rabu 3 Desember 2025. 
 
Peristiwa itu dilaporkan saksi ke ibunya dan mengatakan baru saja menemukan tas berisi orok bayi sudah meninggal. Beberapa saat kemudian, ibunya menyarankan melaporkan penemuan ke warga sekitar. Dalam hitungan menit, warga berdatangan untuk melihat orok bayi tersebut. 
 
Sementara aparat kepolisian tiba dan melakukan penyelidikan. Polisi menduga kuat, orok bayi tersebut di buang oleh orang tak bertanggung jawab demi untuk menutupi aibnya agar tidak diketahui orang lain. 
 
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi menyebutkan pihaknya belum mendapatkan data dan informasi penemuan orok bayi tersebut. "Belum dapat data, cek dulu," ungkapnya pada Rabu 3 Desember 2025. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top