https://www.traditionrolex.com/27 Operasi Prokes Sasar Tempat Usaha di Malam Hari, Belasan Pelanggar Terjaring - FAJAR BALI
 

Operasi Prokes Sasar Tempat Usaha di Malam Hari, Belasan Pelanggar Terjaring

(Last Updated On: 21/09/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Operasi tim gabungan penegakkan yustisi di Kabupaten Bangli dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) kian gencar dilakukan.



Selain siang hari, operasi yustisi kali ini juga dilaksanakan pada waktu malam hari. Seperti yang dilakukan Minggu (20/9/2020) mulai pukul 19.00 hingga pukul 21.00. Tim yustisi menyasar tempat usaha dan tempat hiburan yang beroperasi malam hari, baik toko modern hingga kafe atau rumah makan siap saji yang berada di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli Kota. Hasilnya, terjaring sebanyak 18 pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai Pergub Bali No.46 tahun 2020.

Dimana tujuan pelaksanaan operasi tersebut, selain mendisiplinkan juga mengedukasi dan sosialisasi pada masyarakat terutama yang beraktivitas di luar rumah dan tempat umum, untuk bersama-sama selalu berperilaku berpedoman dengan prokes demi meminimalisir penyebaran penularan covid-19 (virus corona).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yustisi yang dipimpin KBO Bagian Ops. Polres Bangli, AKP Sang Putu Kayun. Dengan melibatkan personel gabungan 40 orang terdiri dari anggota kepolisian, TNI dan Satpol PP Bangli. “Kami menindak 18 pelanggar. Yakni 5 (lima) orang tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi teguran tertulis.  7 (tujuh ) orang salah memakai masker, dengan sanksi teguran tertulis,”sebut AKP Putu Kayun yang dikonfirmasi Senin (21/9/2020).

Sementara pelanggar lain yakni dua toko modern, dimana jarak dan tempat cuci tangan nihil. Keduanya diberikan sanksi teguran tertulis. Kemudian tempat usaha rumah makan siap saji, ditemukan jarak meja makan tidak sesuai prokes. “Semua diberikan sanksi teguran tertulis,” jelasnya.

Ditegaskan, kegiatan ini dilakukan lantaran adanya indikasi penambahan klaster Covid-19 akibat interaksi di masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya menghimbau pada masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Seperti kegiatan hiburan, maupun kegiatan yang bersifat massal seperti olah raga bersama. “Kami juga tetap menghimbau pada masyarakat untuk selalu ingat 3M saat melakukan aktifitas. Diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan selalu menjaga jarak. Kami dari Polres Bangli juga akan selalu memback up Satpol PP dalam penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Pergub Bali No.46 tahun 2020,” pungkasnya.(arw).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Bangli Kembali Galakkan Penyemprotan Disinfektan

Sen Sep 21 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 21/09/2020)BANGLI – fajarbali.com | Ditengah kian melonjaknya kasus Covid-19, Satuan Sabhara Polres Bangli kembali  menggencarkan penyemprotan dengan cairan desinfektan menggunakan sarana mobil water canon. Sasarannya, tidak hanya di ruas-ruas jalan  Seputaran Kota Bangli saja.  Save as PDF

Berita Lainnya