Operasi Patuh Agung 2018, Brigjen Alit Ingatkan Anggota Polantas Tidak Pungli

(Last Updated On: 26/04/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Direktorat Lalulintas Polda Bali melaksanakan Operasi Patuh Agung 2018 yang berlangsung selama 14 hari, dimulai dari Kamis (26/4/2018). Selain memprioritaskan penindakan terhadap pengguna jalan yang menggunakan HP saat berkendara, Operasi Patuh ini juga mengingatkan agar jajaran Polantas untuk tidak melakukan pungli.



Hal itu ditegaskan Wakapolda Bali Brigjen I Gede Alit Widana didampingi Direktur Lantas Polda Bali Kombespol AA Made Sudana, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2018 di halaman Mapolda Bali, Kamis (26/4/2018).

Brigjen Alit menegaskan, sepanjang Operasi Patuh berlangsung, pihaknya akan berkonsentrasi menindak tegas pengguna jalan yang menggunakan HP saat berkendara. Menurutnya, berkendara sambil memainkan HP dapat mengurangi konsentrasi sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Diterangkanya, Operasi Patuh ini juga menindak pengendara melawan arus, pengendara motor bonceng tiga, tidak menggunakan helm, serta bentuk pelanggaran lainnya.



“Jadi, melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,”ujar mantan Kapolres Gianyar ini.

Disinggung sasaran operasi terhadap pelajar, mantan Kapolresta Denpasar itu menegaskan tidak dilakukan secara khusus. Bahkan, pihaknya juga lebih kepada pembinaan. Tapi, bila pelanggaran yang dilakukan dapat memicu kecelakaan maka tetap dilakukan penindakan berupa tilang.




“Kami melakukan penindakan secara bertahap mulai teguran sampai tilang,” tegas jenderal bintang satu asal Kerambitan, Tabanan ini.

Brigjen Alit kembali mengingatkan kepada anggota Polantas untuk melaksanakan operasi tersebut dengan sungguh-sungguh dan menjaga keprofesionalan kerja. Ia berharap kepada anggotanya yang melaksanakan operasi untuk tidak melakukan pelanggaran seperti pungli.




Bila nantinya terbukti ada pungli dilakukan polisi, akan ditindak tegas. “Apabila terbukti ada anggota melakukan pungli, maka dipastikan diproses secara hukum,” pungkasnya.

Sementara dalam sambutan Kakorlantas Polri menyebutkan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 2.203 kejadian. Jumlah ini mengalami penurunan 239 kejadian dibanding periode sama tahun 2016.

Hanya, ada peningkatan jumlah korban meninggal yaitu 420 orang dari 412 orang. Tahun 2017 tercatat ada 841.244 pelanggaran. Ini meningkat 12 % dari tahun 2016 dengan jumlah tilang 676.317 lembar dan 164.927 teguran. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sukses Bobol Vila, Pencuri ini Mengaku Pakai Jimat

Kam Apr 26 , 2018
Dibaca: 18 (Last Updated On: 26/04/2018)MANGUPURA-fajarbali.com | Tersangka Darin (36), si pencuri yang beraksi di Vila Sandal Wood di Jalan Bidadari II No. 5. Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara. Pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng ini mengaku selalu membawa jimat untuk menjaga keselamatannya selama […]

Berita Lainnya