FOTO: Perwakilan BKKBN Bali, menggelar pertemuan bertajuk “Pengembangan Kebijakan Dalam GDPK 5 Pilar dan Percepatan Penurunan Stunting”, Kamis (19/9/2024) di Kantor BKKBN Bali.
DENPASAR – fajarbali.com | Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bali, menggelar pertemuan bertajuk “Pengembangan Kebijakan Dalam GDPK 5 Pilar dan Percepatan Penurunan Stunting”, Kamis (19/9/2024) di Kantor BKKBN Bali.
Ketua panitia kegiatan I Putu Gede Sumerta, menguraikan, GDPK merupakan akronim dari Grand Design Pembangunan Kependudukan.
“GDPK merupakan Rancangan Induk yang harus dimiliki oleh setiap tingkatan wilayah dalam mengelola dinamika kependudukan,” jelas Sumerta dalam laporannya.
Perpres RI Nomor 153 tahun 2014 Tentang GDPK mengamanatkan bahwa setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus menyusun GDPK 5 pilar. 5 pilar tersebut meliputi; Pilar Pengendalian Kuantitas Penduduk, Pilar Peningkatan Kualitas Penduduk, Pilar Pembangunan Keluarga, Pilar Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan Pilar Penataan Data dan Administrasi Kependudukan.
Pilar-pilar itu, kata dia, dapat menjadi acuan dalam pengembangan rencana kerja maupun rencana strategis di 5 bidang pembangunan kependudukan. Untuk itu, pihaknya mengundang Kepala OPD KB Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk OPD KB Provinsi dan Kab/Kota, serta Satgas Stunting Provinsi dan Kab/Kota se-Bali.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai pendampingan pengembangan kebijakan dalam GDPK 5 Pilar terutama kebijakan dalam percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., berpendapat bahwa, penduduk merupakan penerima manfaat utama dari pembangunan, sehingga tidak berlebihan apabila situasi kependudukan mempunyai keterkaitan yang erat dengan pembangunan.
“Jumlah, struktur, persebaran, dan pertumbuhan penduduk mempunyai dampak pada berbagai aspek pembangunan seperti sosial, ekonomi, budaya, pangan, energi, lingkungan, politik dan keamanan serta berbagai aspek pembangunan lainnya,” jelas dr. Luh De.
Lanjut dr. Luh De, Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah kerangka utama atau rencana induk pembangunan yang memuat memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan di bidang kependudukan yang meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, serta penataan data dan administrasi selama kurun waktu tertentu secara efektif, efisien, terukur, konsisten,terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan yang merujuk pada dokumen pembangunan nasional.
GDPK merupakan rancangan induk pembangunan kependudukan yang diderivasi mengacu kepada RPJPN yang sudah dikukuhkan melalui Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, untuk menjadi acuan K/L serta Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan kependudukan, kedudukan Grand Design Pembangunan Kependudukan pada hakikatnya dapat menjadi acuan untuk RPJMN atau RPJMD dan penajaman dari RPJPN.
Terkait pencegahan stunting, menurut dia, harus dimulai sejak dini pada tingkat keluarga dengan memastikan pemenuhan gizi dan standar hidup sehat bagi calon ibu, ibu hamil, dan bayi.
Selain itu, pemeriksaan rutin ibu hamil, pemberian imunisasi, dan pemantauan tumbuh kembang anak di fasilitas kesehatan juga penting untuk dilakukan.
Oleh karena itu, keterjangkauan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus menjadi fokus kerja pemerintah saat ini. Untuk itu diperlukan penjabaran kebijakan pencegahan stunting ini dalam GDPK yang akan dibuat.
“Perwakilan BKKBN Provinsi sebagai pelaksana tugas dalam menyelenggarakan fungsi pembinaan, pembimbingan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk, penyelenggaraan keluarga berencana, kesehatan reproduksi keluarga sejahtera dan percepatan penurunan stunting akan menyelenggarakan pendampingan pengembangan kebijakan dalam GDPK 5 Pilar terutama kebijakan dalam percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Tak lupa ia mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar tersebut.
Turut hadir memberikan materi, Kordinator Progam Manajer Stunting Nasional, Sudibyo Alimuso, Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN BKKBN RI, Sunarto, serta Kordinator Progam Manajer Stunting Provinsi Bali dr. Made Ayu Wiratningsih.