https://www.traditionrolex.com/27 Operasi Antik Polres Bangli Berhasil Jaring 6 Tersangka Penyalahgunaan Shabu - FAJAR BALI
 

Operasi Antik Polres Bangli Berhasil Jaring 6 Tersangka Penyalahgunaan Shabu

(Last Updated On: 12/02/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Enam tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Bangli saat pelaksaan Operasi Antik 2020 yang digelar dari tanggal 22/1-06/2/2020. Dari keenam tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan TO (Target Operasi).  Kapolres Bangli, AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, ke enam tersangka tersebut diamankan dari empat TKP yang berbeda selama pelaksanaan operasi antik. “Selama operasi antik kita berhasil melakukan pengungkapan empat kasus dengan  mengamankan enam tersangka dari empat TKP. Total barang bukti yang diamankan, ada empat  paket Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat 1,34 gram netto,” tegas Kapolres Bangli AKBP. Dhana Aryawan didampingi Kasat Narkoba AKP. I Gede Sudiarna Putra dan Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi, Selasa (11/2/2020).  

 

Secara rinci, dijelaskan, untuk pengungkapan tersangka yang menjadi TO polisi, pertama kali dilakukan pada 22/1 dengan menangkap tersangka Dewa Gede Agus Darmayudha dibekuk di pinggir Jalan Raya Brigjen Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Kec/Kab. Bangli. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan  sebuah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan I jenis shabu  dengan berat 0,39  gram bruto atau 0,20 gram netto.

Pada hari yang sama, polisi juga berhasil mengamankan Kadek Wartana tepatnya di depan RSUD Bangli Jln. Raya Ngurah Rai, Lingk. Kawan, Kel./Desa Kawan, Kec/Kab. Bangli. Diketahui, yang bersangkutan adalah seoarang residivis kasus yang sama yang baru setahun keluar penjara. Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi kembali berhasil menangkap Gusti Agus Pramana Putra Mandala pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 asal Jimbaran Badung. Dari tangan para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan I jenis shabu  dengan berat 0,54 bruto atau 0,35 gram netto. “Sementara untuk pengungkapan non TO, dalam operasi antik itu kita juga berhasil menjaring tiga tersangka,” sebut Kapolres.

Untuk yang non TO, pengungkapan diawali dengan penangkapan Hafid Saiful Mushar tanggal 3 Februari sekira pukul20.30 wita, di Gang Buntu Selatan Kantor DPRD Bangli, Jln. Brigjen Ngurah Rai lingk. Kawan, Kel./Desa Kawan, Kec/Kab.Bangli. Dari tangan pelaku ini, polisi berhasil mengamankan serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan I jenis shabu  dengan berat 0,78 bruto atau 0,59 gram netto. Selanjutnya, pada keesokan harinya, tim opsnal berhasil mengamankan Anjar Ruchimat yang masih dalam kondisi sakao dan Irga Krisna Haryanto, Selasa, (04/02) sekira pukul 21.30 wita, di Pinggir Jalan Merdeka, Lingk Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kec,/Kab. Bangli. Dari tangan kedua pelaku ini, polisi mengamankan sebuah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan I jenis shabu  dengan berat 0,44 bruto atau 0,20 gram netto.

Para tersangka rata-rata dikenakan pasal 112 jo 127, UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. “Rata-rata modusnya, kita temukan ada barang padanya. Mereka selaku pengguna. Untuk pengedarnya, masih kita kembangkan,” jelasnya. Lanjut Kapolres Bangli, barang haram tersebut, dipasok dari sejumlah sumber seperti dari Denpasar. “Tapi ini masih kita kembangkan juga, karena terkait penyelidikan,” bebernya.

Diakui, belakangan ini di wilayah hukum Polres Bangli, kasus pengungkapan kasus narkotika terbilang sangat marak. Sebab, dari bulan Januari hingga memasuki pertengahan bulan Februari, Polres Bangli telah berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus dengan mengamankan 12 tersangka. “Kalau dibandingkan pada bulan yang sama tahun lalu, kenaikan pengungkapan kasus narkoba di Bangli mencapai 1.000 persen,” jelasnya.

Menurut Mantan Wakapolres Klungkung ini, mulai maraknya peredaran kasus narkotika di Bangli salah satu penyebabnya, karena peredaran narkoba di Kota Denpasar telah diobok-obok oleh banyak tim pemberantasan narkoba. Akibatnya, para penyalahgunaan narkotika belakangan mulai menyasar daerah-daerah pinggiran yang dirasakan aman. “Pinggiran-pinggiran daerah itu, termasuk Bangli, Klungkung dan Jembrana yang disasar sebagai tempat transaksi. Tapi kita telah berhasil membaca itu, sehinga beberapa kali pengungkapan berhasil kita lakukan dan rata-rata yang ditangkap adalah pemain dari Denpasar,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Kapolres menekankan ini harus diantisipasi bersama. Sebab, dengan adanya indikasi meningkatkan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bangli yang begitu tinggi, dikhawatirkan akan semakin mendekatkan masyarakat Bangli untuk ikut-ikutan melakukan penyalahgunaan barang haram tersebut. “Antisipasi terhadap bahaya narkoba, harus dilakukan semua pihak. Ini harus menjadi perhatian bersama. Kedepan, kita akan kerjasama dengan BNN Gianyar untuk bisa dilakukan cek urine kepada semua instansi-instansi,” pungkasnya.  (arw) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bulan Bahasa Bali Sebagai Ajang Pelestarian Bahasa, Sastra dan Aksara Bali

Rab Feb 12 , 2020
Dibaca: 21 (Last Updated On: 12/02/2020)TABANAN – fajarbali.com |  Pagelaran Bulan Bahasa Bali 2020 yang diselenggarakan Pemkab Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Senin (10/2/2020), dimeriahkan dengan berbagai kegiatan dan diikuti oleh puluhan peserta, baik dari kalangan pelajar maupun masyarakat. Dimana, acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten […]

Berita Lainnya