Pentahapan tersebut memberikan ruang bagi industri untuk memperkuat kesiapan internal dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk dan layanan secara proporsional sesuai karakteristik masing-masing industri.
Ogi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi peta jalan memerlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan tersebut tidak hanya tercermin dari pelaksanaan berbagai program, tetapi juga dari sejauh mana industri mampu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 dan penguatan kualitas pengawasan, OJK terus mendorong transformasi industri PPDP agar semakin tangguh dalam menghadapi berbagai risiko, mampu memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. (M-001/rl)










