DENPASAR – fajarbali.com | Di masa tatanan kehidupan era baru atau new normal ini, Balai Besar Pengawasan Obatan dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali membuka layanan registrasi dan layanan uji sample. Pada masa pandemi ini, registrasi dilakukan dengan menggunakan sistem online, sementara untuk uji sample dengan sistem tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sejak pandemi Covid-19 kami sempat menutup layanan terutama layanan tatap muka untuk menghindari terjadi kontak antara petugas dan warga. Namun, di masa new normal ini kami kembali membuka layanan dengan membagi sistem. Untuk sistem layanan, kami masih membuka layanan tatap muka. Layanan tersebut wajib tatap muka karena saat menguji harus ada sample yang dibawa ke laboratorium seperti pengujian air. Tetapi kami ingatkan mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan sesuai yang sudah dilakukan BBPOM sejak masa pandemi Covid-19 ini,” jelas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Ni G.A.N Suarningsih, Apt.,MH, Selasa (28/7/2020).
Khusus Layanan Informasi dan Pengaduan, Layanan Surat Keterangan Impor/Surat Keterangan Ekspor (SKI/SKE), Suarningsih mengatakan registrasi tersebut diberlakukan menggunakan sistem online. Termasuk audit yang biasanya dilakukan ke lokasi saat masa pandemi ini tetap melalui online.
“Warga yang akan audit dalam rangka registrasi produk dan makanan bisa mengirimkan vidio ke WhatsApp BBPOM. Layanan SKI/SKE ini dilaksanakan secara online di sistem e-bpom.pom.go.id. Sedangkan Layanan Pengujian produk di Laboratorium Pengujian BBPOM di Denpasar, memiliki time line maksimal 30 hari,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suarningsih mengungkapkan, walaupun masa pandemi, layanan BBPOM tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan menuju layanan prima dengan membangun dan mengembangkan berbagai inovasi layanan termasuk sistem berbasis online. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu keharusan untuk meningkatkan pelayanan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Suarningsih menambahkan, dimasa new normal ini pelayanan BBPOM di Denpasar waktu buka mulai dari Senin-Kamis dari pukul 08.30 Wita-16.00 Wita. Sedangkam jumat dari pukul 08.30 Wita-15.30 Wita. (dar).