Nakes di Denpasar Ciptakan “TOBAT” untuk Tanggulangi Gangguan Jiwa

Tobat 1

TPKJM merupakan wadah yang memungkinkan masing- masing SKPD untuk bergerak dalam rangka penanganan Kesehatan jiwa, baik yang bersifat promotive, preventif, kuratif, dan rehabilitatife, sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Beberapa pihak terkait yang tergabung dalam TPKJM kota Denpasar antara lain Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Dinas Trantib dan Satpol PP, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, dan Puskesmas se-Kota Denpasar.

Sistem Tim Reaksi Cepat ( TRC) dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar merupakan bagian dari TPKJM dibentuk sejak tahun 2016. Pelaksanaan dari TRC ini terdiri dari 11 puskesmas di kota Denpasar mendapat jadwal bergiliran selama sebulan.

Aktifasi TRC ini untuk menangani pasien ODGJ yang bermasalah yang dilaporkan oleh warga. Prosedurnya warga melapor ke BPBD Kota Denpasar melalui hotline pusdalog 233777.

Setelah itu Pusdalog akan berkoordinasi dengan dinas Kesehatan dan satpol pp. Dinas Kesehatan menghubungi puskesmas yang bertugas saat itu melalu WA Group Keswa Kota Denpasar, kemudian puskesmas yang bertugas akan menuju satpol PP yang nantinya melakukan pengecekan pasien dan selanjutkan akan dilakukan perujukan pasien ke RSJ Bangli.

Dengan rangkaian sistem kerja yang dirancang pada inovasi TOBAT ini, maka diharapkan dapat menggugah kinerja para sektor terkait untuk penemuan kasus kejiwaan sampai pada tahap pengobatan dan pemulihan sehingga sesuai dengan tujuan dari terselenggaranya TOBAT adalah pasien yang sudah mendapat terapi dapat diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat. (Gde)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top