
FOTO: Dharma Wisnawa bersama istrinya, Bidan Jaba.
Kegiatan sosialisasi ini meliputi penyuluhan kesehatan jiwa di tingkat sekolah, pada kegiatan posyandu balita, posyandu remaja maupun posyandu lansia dan pada saat refreshing kader posyandu. Kegiatan ini efektif dalam pencegahan stigma di masyarakat mengenai ODGJ.
Pelayanan kesehatan jiwa di masa pandemi Covid-19 mengharuskan perubahan metode pelayanan. Adapun strategi yang dilakukan oleh petugas yaitu melakukan kunjungan rumah pasien untuk diberikan injeksi dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Apabila pasien tidak bisa ditangani, menurut dia, maka pasien akan dirujuk ke Satpol Pamong Praja Kota Denpasar dengan melakukan swab antigen sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Selain itu, kunjungan perorangan ke Puskesmas dilakukan dengan mengacu pada diagnosa jiwa meliputi: Skizoprenia, Dimensia, gangguan psikotik lainnya, gangguan mental organik, epilepsi dan insomnia.
Jenis pelayanan yang diberikan berupa konsultasi, pengobatan, konseling dan rujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan apabila memerlukan pengobatan lebih lanjut dan konsultasi dengan dokter psikiatri.
"Penderita gangguan jiwa biasanya datang melalui Ruang Pengobatan Umum dan ada beberapa yang meminta untuk di rujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan," imbuhnya.
Pelaksanaan monitoring dilakukan dengan menghubungi keluarga pasien melalui layanan pesan WhatsApp atau berkoordiniasi dengan beberapa dr spesialis jiwa di fasilitas kesehatan lanjutan.
Untuk memantapkan peningkatan derajat kesehatan jiwa di masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Denpasar membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sejak tahun 2016.










