Naikan Pendapatan, Cari Celah Hukum Tingkatkan PAD

(Last Updated On: 28/07/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Musim pandemi global covid-19 yang terjadi saat ini cukup membuat pemkab Karangasem kewalahan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sektor pariwisata yang menjadi tumpuan selain sektor Galian C mengalami penurunan cukup tajam. Pemkab Karangasem pun harus memutar otak agar PAD Karangasem tetap stabil. 

Sekretaris daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, belum lama ini mengakui, memang cukup berat menggenjot PAD Karangasem dimasa pandemi global ini. Namun, meski terbilang berat pihaknya akan tetap berupaya PAD Karangasem tidak turun drastis. “Karena situasi seperti ini, memang berat meningkatkan PAD,tetapi kami tetap fokus bekerja dulu,” ujar Sedana Merta. 

 

Dikatakan Sedana Merta, target PAD tahun 2020 ini mencapai Rp 235 Miliar. Namun melihat kondisi, pihaknya sangat pesimis bisa mencapai target tersebut. Apalagi, sejumlah penghasil pendapatan, seperti dari sektor pariwisata mengalami penunuran paling besar. “Dalam beberapa bulan ini sektor pariwisata sepi,obyel-obyek wisata, hotel dan restaurant tutup,” ujarnya lagi. 

 

Sedana Merta mengaku, bakal menggenjot pendapatan dari sektor yang saat ini masih menjadi primadona,yakni dari sektor galian C. Dikatakannya, sektor ini menjadi penyumbang PAD terbesar di Karangasem setelah itu baru sektor pariwisata. Namun, Sedana Merta mengaku belum mengetahui berapa pendapatan dari sektor galian C yang sudah masuk ke kas daerah. “Saya  belum mendapat laporan realisasi pendapatan sampai bulan ini,” ujar Sekda yang baru dilantik dua pekan ini. 

 

Namun, Sedana Merta mengaku, bakal tetap berupaya meningkatkan pendapatan Karangasem. Salah satunya, dengan mencari payung hukum untuk meningkatkan PAD dari sektor lain diluar Galian C dan Pariwisata, misalnya dari pasar atau IMB bersyarat salah satunya. “Tapi itu perlu di kaji lagi baik di eksekutif dan legislatif,termasuk melakukan revisi kembali RTRW kita bersama legislatif,” ujarnya lagi.(bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Karangasem Buka Pendaftaran Paslon Mulai 4 September Tetap Terapkan Protokol Kesehatan  

Sel Jul 28 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 28/07/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Perhelatan susksesi pemilihan bupati dan wakil bupati Karangasem yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Karangasem bakal membuka pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada akan dimulai pada 4 sampai 9 September 2020 mendatang. Saat pendaftaran nanti, KPU tetap bakal menerapkan […]

Berita Lainnya