DENPASAR-fajarbali.com | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) PMM Periode II Universitas Warmadewa (Unwar) yang ditempatkan di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, melaksanakan salah satu program kerja utama dengan mengusung tema “Edukasi Bijak Bersosial Media Berdasarkan Kaidah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)”.
Program unggulan ini menyasar peserta didik SMP Negeri 12 Denpasar. Tim KKN menilai, pelajar usia SMP sangat penting diberikan pemahaman bermedia sosial yang bijak agar mereka tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa KKN di Desa Peguyangan Kaja, I Wayan Werasmana Sancaya, SH., MH., menjelaskan, program ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan remaja, khususnya siswa sekolah menengah, yang dalam praktiknya seringkali belum diimbangi dengan pemahaman tentang etika, batasan, serta konsekuensi hukum yang berlaku di dunia digital.
"Oleh karena itu, mahasiswa KKN PMM Unnwar berinisiatif memberikan edukasi yang berfokus pada literasi digital, dengan tujuan agar generasi muda mampu menggunakan media sosial secara cerdas, bijaksana, dan bertanggung jawab," jelas Werasmana Sancaya.
Materi yang disampaikan mencakup beberapa aspek penting, antara lain, etika berkomunikasi di ruang digital, yaitu bagaimana menyampaikan pendapat, komentar, maupun unggahan di media sosial dengan tetap menghargai orang lain, menjaga sopan santun, serta menghindari ujaran kebencian.
Kemudian pengenalan dan pencegahan berita bohong (hoaks), yakni memberikan pemahaman kepada siswa tentang cara memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta dampak negatif yang ditimbulkan apabila hoaks terus beredar.










