Mulai 1 April Pasar Buka dari Jam 7 Pagi sampai Jam 2 Siang

Dikatakannya, SE ini tidak hanya berlaku pada pasar di Gianyar saja, namun sampai pasar desa, swalayan dan toko berjejaring di seluruh Gianyar. “SE ini nanti diedarkan ke seluruh perbekel, camat dan mulai 1 April sudah berlaku,” jelasnya lagi. Sedangkan bagi yang melanggar, Pemkab Gianyar melalui Satgas Covid-19 akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Eka Suary berharap semua warga, baik pedagang dan pengunjung mematuhi, agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalkan.(gds).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top