Mudik Lebaran, Baru Tiga Bus Cek Kendaraan ke Dishub

gunawan
Kadis Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP

BULELENG-fajarbali.com | Pelaksanaan hari lebaran ditahun ini biasanya banyak kendaraan bus yang mengecekkan keselamatannya atau ramp check ke Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng sebelum digunakan mengangkut arus mudik pada lebaran ditahun 2026. Dalam pemeriksaan terhadap armada tersebut diharapkan untuk mengetahui standar persyaratan teknis dan layak jalan sebelum dioprasikan mengangkut para mudik.

Dimana pelaksanaan ramp check tersebut merupakan seruan dari pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sebelum mengakut para pemudik.

“Sesuai dengan surat edaran kementrian perhubungan yang mana kendaraan yang akan mengangkut para pemudiak diwajibkan melakukan ramp check sehingga keamanan dan kenyamanan para pemudik bisa terjaga,”jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026) siang.

Dengan adanya surat edaran dari pemerintah pusat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng mengeluarkan surat pemberitahuan kepada semua Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kabupaten Buleleng guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan umum yang akan digunakan mengangkut pemudik.

“Adanya himbauwan dari pemerintah pusat kami di Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pemilik Perusaan Otobus (OP) agar memeriksakan kelayakan kendaraannya sebelum dipergunakan mengangkut pemudik melakukan ramp check terhadap kenadaraannya,”lanjut Gunawan.

Surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dishub Buleleng dengan nomor 500.11.9.3/094/Dishub/2026 tertanggal 3 Maret 2026 tentang pelaksanaan ramp check angkutan Lebaran diharapkan dipatuhi oleh semua kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang hendak mengecekkan kendaraannya.

“Surat pemberitahuan ini nantinya kami harapkan semua bus atau kendaraan umum yang sudah kendaraannya mengikuti uji kir yang akan dipergunakan untuk mengangkut para pemudiak juga diharapkan melakukan pengecekan terhadap kendaraannya. Bukan hanya kendaraan umum bila ada kendaraan pribadi yang akan dipergunakan mudik bisa juga melakukan pengecekan kendaraanya sehingga kelayakan kendaraan diketahui seperti rem dan yang lainnya guna mengurangi resiko dijalan,”jelasnya lagi.

BACA JUGA:  Korupsikan Dana BKK, Kelian Adat Tista Dituntut Lima Tahun Penjara dan Denda dua Ratus Juta Lebih

Lebih jauh lanjut Gunawan, hingga kini Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng baru melakukan ramp check terhadap bus sebanyak tiga bus besar namun pihaknya mengakui sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para PO yang ada di Kabupaten Buleleng.

“Sejauh ini baru tiga bus yang sudah melakukan cek kendaraannya ke kami namun sejauh ini kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut ke beberapa PO yang ada di Kabupaten Buleleng,”lanjutnya.

Dikonfirmasi dari pelaksanaan pengecekan apa saja yang akan dilakukan pemeriksaan? Gunawan menjelaskan dalam pelaksanaan pengecekan nantinya akan dilakukan pemeriksaan sejumlah komponen penting kendaraan, terutama sistem pengereman yang menjadi faktor utama keselamatan.

“Pemeriksaan rem dilakukan menggunakan alat khusus berbasis komputer untuk mengetahui keseimbangan pengereman antara roda kanan dan kiri. Selain itu, petugas juga memeriksa bagian kaki-kaki kendaraan, baut-baut, lampu, lampu sein, hingga wiper,”akunya. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top