Monopoli Tower BTS di Badung Dianggap Rugikan Masyarakat

IMG-20230612-WA0051

"Setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak, baik pelaku usaha yang bersangkutan, asosiasi usaha, dan pemerintah daerah setempat, KPPU menilai perlu untuk meningkatkan menjadi penyelidikan awal perkara inisiatif, yang berfokus pada dugaan pelanggaran pasal 17 dan 24 UU No. 5/1999", ujar Dendy dari keterangan resminya, Selasa (4/7).W-004

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top