DENPASAR -fajarbali.com |Kasus kecelakaan tabrak lari menewaskan dua pengendara sepeda motor di Perempatan Traffic Light (TL) Jalan Sunset Road–Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, pada Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WITA. Kedua pengendara motor Honda Vario itu tewas setelah ditabrak mobil Hyundai yang menerobos lampu merah. Pengemudi mobil langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara dua pengendara motor yang tewas itu masing-masing AD, 21, asal Lumajang, Jawa Timur dan HH, 36 asal Bandung, Jawa Barat. AD mengalami patah lengan kiri serta luka robek pada kaki kanan. Sedangkan HH mengalami luka robek pada kaki kiri dan tangan kiri.
Ada satu orang lagi rekan korban inisial KPA (30) selamat, dan hanya mengalami luka ringan yakni luka lecet pada wajah dan kedua kaki.
Menurut Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario DK 5043 UAA dengan mobil Hyundai DK 1255 ACE.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda Vario bergerak dari arah barat menuju timur dengan posisi berboncengan tiga orang. Setiba di TKP, pengendara sepeda motor melintas saat lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menyala hijau.
Dalam waktu yang bersamaan, mobil Hyundai yang bergerak dari arah utara menuju selatan diduga tetap melaju meski lampu lalu lintas menyala merah sehingga terjadi tabrakan di tengah persimpangan.
"Pengendara sepeda motor bergerak dari arah barat ke timur saat lampu lalu lintas menyala hijau. Kemudian ditabrak mobil Hyundai yang datang dari arah utara ke selatan dan diduga melanggar lampu merah," ungkap Ipda Ipda Nila, pada Sabtu 20 Juni 2026.
Menerima laporan masyarakat, personel Satlantas Polresta Denpasar menerima laporan mendatangi lokasi kejadian, melakukan penggambaran, memintai keterangan saksi-saksi, serta melakukan olah TKP.
"Korban meninggal di tempat. Pengemudi mobil meninggalkan TKP setelah kecelakaan. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi keberadaan pengemudi maupun kendaraan yang terlibat," bebernya. R-005









