Rektor Unhi Denpasar, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS., mengatakan bahwa peluang dunia kerja dalam pengobatan tradisional di Bali sangat tinggi. Oleh karena itu, Unhi Denpasar yang telah memiliki Prodi Ayurweda di Fakultas Kesehatan akan kembali membuka Prodi baru, yaitu Prodi Sarjana Terapan Pengobatan Tradisional.
Ini untuk menjawab agar Bali memiliki lulusan yang profesional di bidang pengobatan tradisional. Apalagi, di masa kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023 telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.
“Kami di Unhi Denpasar berperan untuk menyukseskan apa yang menjadi kebijakan-kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat, salah satunya Pergub Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Apalagi, setelah Pergub ini diberlakukan banyak dibutuhkan tenaga pengobatan tradisional yang profesional dan memiliki hal secara hukum melaksanakan layanan kesehatan tradisional,” pungkas Prof. Damriyasa.










