“Penyelenggaraan Satu Data membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Masing-masing harus memahami perannya sebagai produsen data, sehingga data yang dihasilkan memiliki standar yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, keseragaman data menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan. Data yang tidak sinkron berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam menentukan program maupun prioritas pembangunan daerah.
“Melalui penerapan metadata yang seragam dan optimalisasi e-Walidata, kami berharap pengelolaan data dapat berjalan lebih terintegrasi dan memudahkan proses pertukaran data antarinstansi,” tambahnya.
Selain memperkuat keseragaman data, optimalisasi sistem e-Walidata diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data lintas perangkat daerah. Dengan demikian, potensi perbedaan dan ketidaksinkronan data dapat diminimalkan. @gus









