Sedangkan data yang dididapat sedikit ini karena sejumlah masyarakat ada yang telah terdata didalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan data Kemsos serta data dari Pemkab Gianyar. “Aturannya para penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih, tidak boleh menerima bantuan doble, sehingga hanya menerima dari satu pintu,” tandasnya.(gds).










