Masuk Kriteria Zona Hijau, Polresta Denpasar Terima Penghargaan dari ORI Perwakilan Bali

Skala Nasional, Polri Belum Memenuhi Syarat Masuk Dalam Zona Hijau Sesuai Dengan Penilaian Pusat.

 Save as PDF
(Last Updated On: 01/02/2023)

PENGHARGAAN-Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas terima penghargaan dari Ombudsman RI yang diberikan oleh Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putera. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Masuk kriteria zona hijau di Provinsi Bali, Polresta Denpasar menerima piagam penghargaan khusus dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, pada Selasa 31 Januari 2023. 
 
Sebagaimana diinformasikan, ORI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik yang ada pada Instansi penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta maupun perseorangan. 
 
Dalam hal ini, ORI Perwakilan Bali telah melakukan penilaian terhadap 9 Polres maupun Polresta di jajaran Polda Bali. Dan, hasilnya telah disampaikan kepada Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putera.
 
Dalam penilaian tersebut, Polresta Denpasar mendapatkan nilai kepatuhan 93,88, Zone Kepatuhan Hijau, Kriteria A dan dengan kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
 
Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Bali senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah, ORI Perwakilan Bali dan berbagai stakeholder terkait lainnya. Untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 
 
Penilaian ini memberikan gambaran bahwa pelayanan publik di instansi Polda Bali dan jajaran sudah berjalan dengan baik.
 
”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Bali dan seluruh personel atas dedikasi dan loyalitasnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik polri kepada masyarakat, selalu ditingkatkan kualitas pelayanan publik polri ke depan,” terang Kapolda Putu Jayan. 
 
Sementara itu Kepala ORI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H., menjelaskan bahwa dalam skala nasional, Polri belum memenuhi syarat atau belum masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian pusat. Namun untuk penyelenggaraan pelayanan publik pada 9 Polres di Bali, ORI Perwakilan Bali melakukan usulan ke Ombudsman RI pusat. 
 
Dimana, sesuai dengan penilaian seluruh polres yang ada di Provinsi Bali telah memenuhi syarat atau masuk dalam kategori zona hijau.
 
“Jadi kami dari ombudsman RI memberikan penghargaan ini semata-mata sebagai reward atas kinerja dan kerja keras setiap polres yang masuk dalam zona hijau di Provinsi Bali,” imbuhnya.
 
Ia meminta agar jajaran Polda Baĺi tetap mempertahankan penilaian yang telah diraih. Sebab, penilaian ini akan dilakukan setiap tahun dan apabila ada pengaduan oleh masyarakat terhadap pelayanan publik kepada Ombudsman RI akan dilakukan rekomendasi Ombudsman pada Polres bersangkutan. Demikian juga sebaliknya untuk setiap pencapaian yang baik akan diberikan penghargaan. 
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol.Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK., M.Si yang menerima langsung piagam penghargaan tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada ORI Perwakilan Bali dan kedepan akan terus meningkat kualitas pelayanan Publik dilingkungan Polresta Denpasar. 
 
“Penghargaan ini sebagai penyemangat kami agar kedepan dapat lebih baik memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kota Denpasar dan Badung,” tegasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Bupati Giri Prasta Salurkan Bantuan 2.9 M untuk Recovery Bencana

Rab Feb 1 , 2023
"Ini memang program Out Of The Box keluar dari zona nyaman, tapi manfaatnya benar. Mengingat Ketika ada masyarakat yang kena musibah mereka akan merasa sedih, untuk itu agar kesedihan ini tidak berlarut- larut kita obati sesegera mungkin dengan memberikan bantuan dana yang masuk ke rekening masing-masing di bank BPD Bali," ujar Bupati Giri Prasta.
Kecamatan Kuta dan Kutsel (2)

Berita Lainnya