Masih Banyak Langgar Jam Buka Toko Yang Melanggar Mulai Hari Ini Ditindak Tegas

SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Banyaknya pertokoan yang masih melanggar jam buka tutup yang ada di Kabupaten Buleleng atau tidak menghindahkan himbauwan pemerintah membuat pemerintah Kabupaten Buleleng tidak tinggal diam dan bahkan mulai hari ini pemerintah akan memberikan sansi tegas buat toko yang kerap membuka lapaknya diatas jam himbauwan.

 

 

Hal tersebut terekan disaat pertemuan membahas banyaknya pertokoan utamanya yang modern yang masih membuka lapaknya melanggar jam ketentuan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) bupati Buleleng. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Selasa (26/5/2020) mengatakan sansi tegas yang akan diberikan yakni melakukan penyegelan terhadap toko hingga melakukan pencabutan terhadap ijin yang dimiliki.

”Dari laporan kami masih banyak melihat kalau toko-toko yang melanggar himbauwan pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Buleleng. Berdasarkan data yang kami terima dimana kami telah merapatkan hal tersebut dimana ada kesepakatan dalam pemberian saksi seperti penyegelan toko hingga mencabut ijin usaha yang dimiliki,”tutur Suyasa. Lebih jauh tutur Suyasa, pembatasan jam operasional pasar, toko modern, toko konvensional, dan pedagang dari pukul 06.00 sampai 18.00 WITA ini sejatinya dimaksudkan untuk memberikan pemilik usaha waktu yang lebih panjang untuk bertransaksi. Dengan harapan bisa mengatur jarak dan tidak membludak di saat bersamaan. Untuk mengurai agar jaga jarak bisa dilakukan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top