Sedangkan 1 pelaku lainnya berciri-ciri perawakan agak gempal tinggi kurang lebih 165 cm dan mengenakan celana pendek warna coklat, masuk ke dalam Circle dan menjarah barang barang. Pelaku terakhir ini menggunakan penutup kepala dan menggunakan masker warna gelap.
Ada pun barang barang yang dijarah yakni 50 pcs rokok bermacam merek, 3 pcs aprfum axs, 1 tas belaja. Total kerugian pihak Circle K Rp 2.5 juta dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polisi.
Sehubungan aksi pencurian di Circle Gatsu Timur, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkannya. Menurutnya kejadian ini masih diselidiki untuk mengejar pelakunya. "Masih diselidiki," ungkapnya Kamis 8 July 2021. (Hen)










