KUTA-Fajarbali.com|Seorang wisatawan asing berkebangsaan Australia berinisial ALB (55) diamankan pihak hotel dan kepolisian setelah diduga mengamuk dalam keadaan mabuk alkohol di kawasan Legian, Seminyak, Kuta, pada Rabu (1/7/2026).
Perilakunya yang berteriak-teriak sempat membuat tamu dan pengunjung hotel merasa resah, hingga situasi dapat ditenangkan setelah aparat tiba di lokasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden tersebut awalnya dilaporkan ke layanan pengaduan masyarakat kepolisian melalui nomor 110 atas nama pelapor Hari Sedana, yang menyampaikan adanya tamu warga asing yang diduga mabuk dan membuat keributan di hotel tersebut.
Merespons laporan tersebut, Pejabat Pengawas Seksi Polsek Kuta AKP I Wayan Suartawan bersama personel Satpol PP Legian segera mendatangi lokasi hotel di Jalan Nakula, Legian, Seminyak, Kuta, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.35 Wita.
"Sesampainya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan petugas bagian depan atau front office hotel," ujarnya.
Pihak karyawan hotel memaparkan bahwa tamu berinisial ALB tersebut membuat keributan dengan berteriak-teriak. Ia juga terlihat mondar-mandir di lobi hotel sehingga mengganggu kenyamanan tamu lainnya yang sedang berada di tempat tersebut.
Petugas kemudian menemui ALB. Awalnya ia tampak masih emosi, namun perlahan mulai tenang setelah kehadiran aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, ia berjanji tidak akan berteriak lagi maupun membuat keributan.
Berkat penanganan cepat yang dilakukan aparat, pihak hotel menyampaikan apresiasinya, dan situasi di lingkungan hotel kembali kondusif serta aman terkendali.
"Wisatawan tersebut sudah tidak lagi mengamuk dan berjanji tidak akan berbuat ulah, situasi di lokasi sudah aman dan terkendali," jelasnya.R-005










