Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kondisi psikologis dan hak anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di dalam Lapas. Ia menyoroti aturan batas usia maksimal tiga tahun bagi anak bawaan dan mendorong adanya mekanisme transisi yang humanis. "Anak-anak ini tidak pernah memilih untuk berada di sini. Karena keadaan, mereka terpaksa tinggal hingga batas usia tiga tahun. Kita harus memikirkan psikologis anak ketika nanti harus berpisah dengan ibunya. Saya menyarankan agar secara berkala, misalnya saat akhir pekan, anak-anak dapat dikenalkan dengan lingkungan luar atau berkumpul bersama keluarga di rumah agar proses adaptasinya berjalan baik," ujarnya.
Selain fokus pada tumbuh kembang anak, Nyonya Rasniathi juga mengapresiasi keberhasilan program pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Kerobokan. Menurutnya, berbagai produk olahan pangan seperti keripik tempe hingga kerajinan tangan tas hasil karya warga binaan memiliki mutu tinggi dan daya saing yang baik di pasar luas.
Lebih lanjut, Rasniathi menegaskan bahwa penandatanganan kerjasama program SIGAP EMAS ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan harus dikawal melalui pemantauan yang konsisten dan berkelanjutan. "Langkah kecil ini akan membawa manfaat besar bagi warga binaan dan tumbuh kembang anak-anak mereka," tegasnya.
Melalui sinergi SIGAP EMAS ini, Pemkab Badung bersama Dinas terkait, Lapas Perempuan Kerobokan, dan akademisi Psikologi FK Unud berkomitmen untuk terus menghadirkan pemeriksaan kesehatan berkala, layanan Posyandu rutin, pendampingan psikologis anak, hingga pelatihan keterampilan kerja agar warga binaan siap kembali berinteraksi secara positif di tengah masyarakat.W-004










