DENPASAR – Fajarbali.com | Sidang kasus pornografi dengan terdakwa Rani Rahmawati (32) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Terungkap dalam sidang, wanita cantik asal Cianjur, Jawa Barat yang sebelumnya membuat heboh atas aksi bugilnya di aplikasi Mango dan BIGO dengan nama akun “Kuda Poni” ini dijerat dengan dakwaan yang disusun secara alternatif.
Pada dakwaan alternatif pertama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Heru menjerat terdakwa dengan Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sementara pada dakwaan alternatif kedua, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.
Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha mebenarkan bila kasus ini sudah sampia ke persidangan dan masih mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa.”Sidang masih agenda dakwaan,” jelasnya, Rabu (28/12/2021).
Sementara diberitakan sebelumnya, saat ditangkap polisi, terdakwa mengaku menjalankan aksinya karena keuntungannya menggiurkan daripada bekerja sebagai LC atau pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM).
Terdakwa juga mengaku menjalankan aksi bugil secara daring ini sejak 9 bulan terakhir melalui aplikasi Mango Live dan BIGO live. Selama seminggu bisa live sebanyak 4 kali dan setiap live berdurasi setengah jam hingga satu jam.
Aksi pornografinya itu bisa ditonton ribuan orang. Sehingga kuda poni bisa mendapatkan keuntungan Rp 50 juta perbulan. Tentu saja penghasilan ini lebih besar dari pada menjadi pemadu lagu di THM.
Setelah mendapatkan untung besar belasan juta hingga puluhan juta, kuda poni pun menyewa kamar mewah di Apartemen Kubu Mawar Residence di Jalan Taman Pancing, Pemogan Denpasar Selatan.
Di kamar tersebut ia bebas memperagakan aksi dengan kursi poninya. Jika sebelumnya hanya bugil biasa, kali ini ini pamer alat vitalnya secara terang-terangan di media sosial. Bahkan melakukan masturbasi sampai klimaks.(eli)